Tiga Penjaga Perdamaian PBB Tewas Jelang Pemungutan Suara di Afrika Tengah

Tiga Penjaga Perdamaian PBB Tewas Jelang Pemungutan Suara di Afrika Tengah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 27 Des 2020 03:13 WIB
A peacekeeper by the United Nations patrols outside the mosque in Mopti, central Mali, during the visit of the United Nations General Secretary on May 30, 2018. - United Nations General Secretary vowed on May 30, 2018 to pursue support for an anti-terror force gathering five Sahel nations, despite a US rebuff for UN funding. (Photo by Sebastien Rieussec / AFP)
Foto: Ilustrasi pasukan perdamaian PBB (Sebastien Rieussec / AFP).
Jakarta -

Tiga pasukan penjaga perdamaian PBB tewas di Republik Afrika Tengah. Kejadian itu berlangsung menjelang pemungutan suara di Afrika Tengah.

Dilansir dari AFP, Minggu (27/12/2020), PBB menyampaikan, tiga penjaga perdamaian PBB dibunuh oleh kombatan tak dikenal di Afrika Tengah. Saat itu, negara Afrika Tengah sedang bersiap pemilihan umum namun pertempuran terus berlanjut antar pemberontak dan pasukan pemerintah.

Berita ini muncul setelah koalisi pemberontak membatalkan gencatan senjata dan mengatakan akan melanjutkan pawai di ibu kota. Serta, adanya kedatangan pasukan dari Rusia dan Rwanda untuk menopang pemerintah negara kaya sumber daya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga penjaga perdamaian dari Burundi tewas dan dua lainnya luka-luka," kata PBB dalam sebuah pernyataan pada Jumat (25/12).

Serangan itu terjadi di Dekoa, Prefktur Kemo Tengah, dan di Bokouma, di selatan Prafektur Mbombou.

ADVERTISEMENT

Jubur Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengutuk insiden tersebut. Dia meminta otoritas CAR untuk menyelidiki serangan keji tersebut.

Selain itu, dia pun mengingatkan bawa penyerangan terhadap pasukan perjaga perdamaian PBB adalah kejahatan perang.

Diketahui, menjelang pemungutan suara legislator dan presiden pada Minggu (17/12), Presiden Faustin Archange Touadera yang berusia 63 tahun menuduh pendahulunya Francois Bozize merencanakan kudeta.

Bozize - yang berada di bawah sanksi PBB dan dilarang mencalonkan diri - membantah tuduhan itu.

(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads