Kemarahan meningkat di Sri Lanka setelah setidaknya 15 warga Muslim yang meninggal karena virus Corona, termasuk seorang bayi, dikremasi. Proses ini tidak sesuai dengan harapan keluarga dan melanggar tradisi Islam.
Dilansir AFP, Selasa (15/12/2020) otoritas kesehatan di Sri Lanka yang mayoritas beragama Buddha, bersikeras semua korban harus dikremasi - bahkan jika mereka adalah Muslim, yang secara tradisional menguburkan jenazah menghadap kiblat.
Perintah yang dikeluarkan pada bulan April itu muncul di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh, bahwa mayat yang dikubur dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 19 keluarga Muslim menolak untuk mengambil jenazah kerabat dari kamar mayat di Kolombo, pekan lalu, Jaksa Agung Sri Lanka memerintahkan jenazah mereka dikremasi.
Sejauh ini setidaknya ada 15 orang - termasuk seorang bayi berusia 20 hari bernama Syekh yang dikremasi, bertentangan dengan keinginan orang tuanya.
Selama akhir pekan, sejumlah warga mengikat ribuan pita putih ke gerbang pemakaman yang menampung krematorium, yang kemudian dibuang oleh pihak berwenang pada Senin (14/12) pagi.
Ini menambah kekecewaan di media sosial.
"Para hantu di Kanatte (kuburan) semalaman telah menyingkirkan saputangan putih yang diikat untuk mengenang bayi yang dikremasi secara paksa melawan keinginan orang tuanya," kata mantan menteri luar negeri Mangala Samaraweera di Twitter.
Seorang aktivis media sosial yang memposting foto pita tersebut menyebutnya sebagai "tindakan penindasan negara yang mencolok".
Negara kepulauan itu telah mengalami lonjakan kasus Corona sejak Oktober, dengan jumlah infeksi meningkat hampir 10 kali lipat menjadi total lebih dari 32.790 kasus dan 152 orang meninggal.
Menurut Dewan Muslim Sri Lanka, mayoritas korban virus Corona di negara itu menganut Islam meskipun mereka hanya 10 persen dari 21 juta populasi.
Juru bicara dewan Hilmy Ahamed mengatakan Muslim takut mencari bantuan medis karena mereka tidak ingin dikremasi jika meninggal.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bulan lalu mendesak Kolombo untuk mengizinkan umat Islam menguburkan anggota keluarga mereka "sesuai dengan keyakinan dan kewajiban agama mereka".
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan penguburan harus diizinkan jika dilakukan dengan tindakan pencegahan.