Tuntutan militer Lebanon menghukum seorang aktivis lantaran bekerja sama dengan Israel dan melakukan perjalanan ke negara Yahudi itu. Yang bersangkutan dihukum tiga tahun penjara.
Dilansir kantor berita AFP, Selasa (15/12/2020), Kinda al-Khatib, yang berusia dua puluhan tahun, ditangkap pada bulan Juni. Dia didakwa "bekerja sama dengan musuh", "memasuki wilayah Palestina yang diduduki" dan "bekerja sama dengan mata-mata musuh, Israel".
Lebanon secara teknis masih berperang dengan Israel dan melarang warganya berpergian ke sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadilan militer... mengeluarkan putusan yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa pada Kinda al-Khatib," kata sumber pengadilan, berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak berwenang untuk mengomentari masalah tersebut.
Sebelum penangkapan, Khatib di Twitter telah mengkritik Hizbulla, sebuah gerakan Syiah Lebanon yang berjuang dalam perang tahun 2006 yang menghancurkan Israel.
Keluarga dan aktivis mengecam penangkapannya sebagai "politik" karena tweet-nya yang menentang mereka yang berkuasa.
Media dan aktivis Lebanon telah menarik kesejajaran antara kasus Khatib dan kasus aktor Ziad Itani, yang juga dituduh "berkolaborasi" dengan Israel pada 2017.
Itani dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan beberapa bulan kemudian. Seorang petugas keamanan berpangkat tinggi kemudian dituduh "merekayasa kasus tersebut".
Hizbullah adalah satu-satunya partai yang tidak dilucuti setelah perang saudara Lebanon 1975-1990. Sejak saat itu juga Hizbullah menjadi pemain utama dalam politik Lebanon.
Kelompok Syiah ditetapkan sebagai entitas "teroris" oleh banyak pemerintah Barat. Tetapi para pendukungnya memuji hal itu dengan mengakhiri dua dekade pendudukan Israel di Lebanon selatan pada tahun 2000.
Ini berperan pada 33 hari melawan pasukan Israel pada tahun 2006 yang menewaskan lebih dari 1.200 warga Lebanon. Sebagian besar warga sipil, dan lebih dari 160 warga Israel, dan sebagian besar tentara.