AS Kembali Lakukan Eksekusi Mati Sebelum Trump Tinggalkan Jabatan

AS Kembali Lakukan Eksekusi Mati Sebelum Trump Tinggalkan Jabatan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 09:15 WIB
jarum suntik dan ampul obat
ilustrasi (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Otoritas AS bersiap untuk melakukan eksekusi mati ke-10 dan terakhir mereka tahun ini, ketika pemerintahan Presiden Donald Trump melakukan serangkaian hukuman mati sebelum dia meninggalkan jabatan.

Alfred Bourgeois, seorang pria kulit hitam yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan putrinya yang berusia dua tahun, akan dieksekusi dengan suntikan mematikan di sebuah penjara di Terre Haute, Indiana pada Jumat (11/12) waktu setempat.

Itu terjadi sehari setelah narapidana lain, Brandon Bernard, juga dieksekusi mati di Terre Haute.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bourgeois, seorang mantan sopir truk berusia 55 tahun, menyiksa putrinya hingga tewas pada tahun 2002. Dia diadili di pengadilan federal dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2004.

ADVERTISEMENT

Dia tetap berada dalam hukuman mati sejak itu, dengan Amerika Serikat menangguhkan eksekusi federal mulai tahun 2003, khususnya karena adanya keraguan tentang legalitas obat yang digunakan dalam suntikan.

Namun Trump memulai kembali eksekusi federal pada bulan Juli lalu, meskipun negara-negara bagian yang masih menggunakan hukuman mati telah menunda eksekusi mereka karena bahaya yang ditimbulkan terhadap staf penjara dan saksi oleh pandemi virus Corona.

Tujuh eksekusi federal terjadi sebelum pemilihan presiden 3 November di mana Trump kalah dari kandidat Demokrat Joe Biden, yang akan dilantik pada 20 Januari mendatang, meskipun Trump menolak untuk mengaku kalah.

Biden telah berjanji untuk bekerja dengan Kongres guna mengakhiri eksekusi federal.

Selama 131 tahun, presiden yang akan meninggalkan jabatannya selalu menangguhkan eksekusi federal selama masa transisi. Tetapi pemerintahan Trump justru mengumumkan enam eksekusi mati antara November dan Januari 2021 mendatang, termasuk Bourgeois.

Simak juga video 'Donald Trump Lagi-lagi Ngaku Menang Pilpres AS 2020':

[Gambas:Video 20detik]



Pengacaranya telah meminta Mahkamah Agung AS untuk mengintervensi dan mengatakan Bourgeois menderita cacat mental.

"Juri yang menghukum mati Pak Bourgeois tidak pernah mengetahui bahwa dia adalah seorang penyandang disabilitas intelektual karena pengacaranya tidak memberikan bukti yang tersedia bagi mereka," kata pengacara barunya, Victor Abreu.

Jika Mahkamah Agung tidak mengintervensi, Bourgeois akan menjadi orang ke-17 yang dieksekusi mati di Amerika Serikat pada tahun 2020, angka terendah bersejarah yang terkait dengan penangguhan di tingkat negara-negara bagian.

Dia akan menjadi orang ke-10 yang dieksekusi mati di tingkat federal, tertinggi dalam lebih dari satu abad.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads