Pengadilan Mesir Memulai Persidangan Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Pengadilan Mesir Memulai Persidangan Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 12:23 WIB
Pemimpin Tertinggi Sementara Ikhwanul Muslimin, Mahmut Ezzat (AFP Photo)
Foto: Pemimpin Tertinggi Sementara Ikhwanul Muslimin, Mahmut Ezzat (AFP Photo)
Kairo -

Pengadilan Mesir pada hari Kamis (10/12) membuka persidangan pemimpin tertinggi sementara Ikhwanul Muslimin, Mahmud Ezzat. Ezzat terlibat dalam kasus pembunuhan pejabat militer dan negara.

"Sidang diadakan di hadapan Pengadilan Keamanan Negara di Penjara Tora di ibu kota Kairo," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya seperti dilansir AFP, Jumat (11/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber itu mengatakan bahwa sidang berikutnya ditetapkan pada 4 Januari mendatang "karena alasan prosedural". Ezzat (76) ditangkap pada akhir Agustus lalu di Kairo, ibu kota Mesir setelah tujuh tahun dalam pelarian.

ADVERTISEMENT

Dia telah dijatuhi dua hukuman mati secara in absentia, serta penjara seumur hidup. Dia dijatuhi hukuman pada tahun 2015 atas tuduhan terkait pembunuhan pejabat militer dan negara.

Dalam sidang yang dibuka pada hari Kamis (10/12) waktu setempat itu diketahui bahwa Ezzat dituduh mengawasi pembunuhan tentara dan pejabat negara. Terutama pembunuhan 2015 terhadap mantan Jaksa Agung Hisham Barakat.

Dia juga dituduh "mengawasi ledakan kendaraan di depan Institut Kanker Nasional". Serangan itu menewaskan 20 orang pada Agustus 2019.

Lihat juga video 'Prostitusi Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun Sebelum Masehi':

[Gambas:Video 20detik]



Dia selanjutnya dituduh memiliki "milisi cyber yang diarahkan".

Ezzat, anggota Ikhwanul Muslimin (IM) sejak 1960-an, menghabiskan waktu di penjara di bawah kepresidenan Gamal Abdel Nasser dan Hosni Mubarak. Dia telah menjabat sebagai penjabat pemimpin organisasi itu beberapa kali.

Didirikan pada tahun 1928, IM memantapkan dirinya pada pertengahan abad ke-20 sebagai gerakan oposisi utama di Mesir serta di negara-negara lain di kawasan itu.

Namun, gerakan itu dihapuskan dari lanskap politik Mesir pada 2013, setelah masa jabatan singkat sebagai presiden oleh salah satu anggotanya, Mohamed Morsi, yang digulingkan oleh tentara karena aksi-aksi protes massa menentang kepresidenannya.

Sejak itu, Mesir telah memenjarakan ribuan anggota dan pendukung kelompok tersebut dan mengeksekusi puluhan dari mereka. Sementara yang lain melarikan diri ke negara-negara yang lebih mendukung gagasan mereka, seperti Qatar atau Turki. Morsi sendiri meninggal saat diadili pada Juni 2019.

Menurut kelompok hak asasi, lebih dari 800 pendukung Ikhwanul Muslimin tewas dalam satu hari pada Agustus 2013 selama demonstrasi di ibu kota.

Kairo memasukkan IM ke dalam daftar hitam sebagai organisasi "teroris" pada tahun 2013. Tetapi kelompok Islam itu secara konsisten menyangkal kaitannya dengan kekerasan.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads