Putra Mahkota Saudi Minta Pengadilan AS Tolak Gugatan Plot Pembunuhan

Putra Mahkota Saudi Minta Pengadilan AS Tolak Gugatan Plot Pembunuhan

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 12:39 WIB
Saudi Arabias Crown Prince Mohammed bin Salman attends a meeting with Russias President Vladimir Putin on the sidelines of the G20 Summit in Osaka, Japan June 29, 2019. Yuri Kadobnov/Pool via REUTERS
Pangeran Mohammed bin Salman (dok. Reuters)
Washington DC -

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, atau MBS meminta pengadilan federal Amerika Serikat (AS) untuk menolak gugatan hukum yang menuduh dirinya mengirimkan skuad pembunuh untuk menghabisi seorang mantan pejabat intelijen Saudi.

Seperti dilansir AFP, Kamis (10/12/2020), gugatan hukum ini diajukan mantan pejabat intelijen Saudi bernama Saad Aljabri ke pengadilan federal di Washington DC, AS, pada Agustus lalu.

Pengacara yang mewakili MBS dalam argumennya kepada pengadilan menyatakan bahwa gugatan itu tidak memberikan bukti soal 'skuad pembunuh' yang diklaim dikirimkan oleh MBS untuk membunuh Aljabri. Dalam sidang gugatan yang digelar Senin (7/12) waktu setempat, ditegaskan juga bahwa MBS yang merupakan ahli waris takhta Kerajaan Saudi, dilindungi oleh hukum kekebalan kedaulatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan ini tidak memiliki yurisdiksi pribadi atas Putra Mahkota," klaim dokumen pengadilan yang diajukan pengacara MBS.

"Gugatan itu menuduhkan adanya upaya pembunuhan terhadap Aljabri di Kanada, yang diarahkan dari Arab Saudi. Tak satupun tuduhan berkenaan Amerika Serikat yang menunjukkan keterkaitan antara Putra Mahkota, Amerika Serikat dan klaim hukum Aljabri," imbuh dokumen itu.

ADVERTISEMENT

Dalam gugatannya, Aljabri menuduh MBS mengirimkan 'skuad pembunuh' ke Kanada -- tempat dia tinggal dalam pengasingan -- untuk membunuh dan memutilasi dirinya tahun 2018 lalu. Disebutkan Aljabri bahwa MBS ingin dirinya dibunuh karena dia terlalu dekat dengan rival MBS dan mantan kepala keamanan Saudi, Pangeran Mohammed bin Nayef, dan karena dirinya memiliki informasi penting soal MBS yang akan merusak hubungan dekat Saudi-AS.

Aljabri juga menuduh Yayasan Pangeran Mohammed bin Salman Abdulaziz digunakan untuk merencanakan dan merekrut partisipan, yang dijuluki 'Tiger Squad', di dalam wilayah AS. Namun rencana pembunuhan itu, sebut Aljabri, terdeteksi dan dibongkar oleh Kepolisian Kanada sebelum dilaksanakan.

Gugatan ini diajukan Aljabri sebagai klaim upaya pembunuhan di luar hukum berdasarkan Undang-undang Perlindungan Korban Penyiksaan, dan meminta ganti rugi yang tak disebut jumlahnya atas 'tekanan emosional yang parah', kecemasan dan hipertensi, serta penyakit lainnya.

Namun dokumen pengacara MBS menolak permohonan itu. "Aljabri masih hidup, dan menurut gugatannya, tidak pernah tersentuh. Secara sederhana, TVPA (Undang-undang Perlindungan Korban Penyiksaan) tidak mencakup percobaan pembunuhan di luar hukum," sebut dokumen pengacara MBS.

Dokumen itu juga menyalahkan Aljabri karena tidak mengajukan gugatan di Kanada atau Saudi.

Lebih lanjut, dokumen yang diajukan pengacara MBS balik menuduh Aljabri dan keluarganya terlibat dalam penyelewengan dan pencurian dana sebesar US$ 11 miliar yang ditujukan untuk operasi antiterorisme semasa Aljabri masih menjadi pejabat senior pada Kementerian Dalam Negeri Saudi antara tahun 2001-2015.

"Cacat dalam gugatan ini sangat jelas dan sangat mendalam sehingga hanya bisa dianggap sebagai upaya mengalihkan perhatian dari tindak pencurian besar-besaran oleh penggugat," klaim dokumen pengacara MBS.

"Penggugat bisa mengatakan apapun yang dia inginkan kepada surat kabar. Tapi kasus ini tidak bisa diadili di pengadilan federal," imbuh dokumen itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads