Amnesty International Kecam Eksekusi Mati Besar-besaran di Mesir

Amnesty International Kecam Eksekusi Mati Besar-besaran di Mesir

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 13:41 WIB
Eksekusi mati besar-besar di Mesir dikecam Amnesty International (AFP Photo)
Foto: Eksekusi mati besar-besar di Mesir dikecam Amnesty International (AFP Photo)
Kairo -

Amnesty International mengecam "eksekusi mati besar-besaran yang mengerikan" di Mesir. Amnesty mengatakan puluhan orang telah dihukum mati dalam dua bulan terakhir.

Dilansir AFP, Rabu (2/12/2020), kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris itu mengatakan bahwa "pada bulan Oktober dan November saja, otoritas Mesir mengeksekusi sedikitnya 57 pria dan wanita. Mereka menambahkan bahwa angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah total untuk tahun lalu.

"Pihak berwenang Mesir telah memulai eksekusi yang mengerikan dalam beberapa bulan terakhir dalam beberapa kasus menyusul persidangan massal yang sangat tidak adil," kata direktur penelitian dan advokasi regional Amnesty, Philip Luther, dalam sebuah pernyataannya, Selasa (11/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Amnesty mengatakan jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi "karena otoritas Mesir tidak mempublikasikan statistik tentang eksekusi atau jumlah tahanan yang dijatuhi hukuman mati; mereka juga tidak memberi tahu keluarga atau pengacara sebelum eksekusi".

Amnesty mengatakan tidak dapat memverifikasi secara independen laporan media pro-pemerintah bahwa ada lebih dari 30 eksekusi tambahan selama periode yang sama.

Kelompok itu mengatakan "pesta eksekusi" itu menyusul insiden pada September di penjara Tora Kairo yang terkenal kejam, di mana beberapa polisi dan terpidana mati tewas dalam upaya pelarian yang gagal.

Sebelumnya, kelompok HAM Human Rights Watch pada 22 Oktober mengatakan bahwa Mesir telah mengeksekusi 49 tahanan pada paruh pertama bulan itu saja.

Kedua organisasi tersebut mendesak otoritas Mesir untuk "segera menghentikan" eksekusi mati. Amnesti juga mengecam penggunaan penyiksaan yang "merajalela" di negara itu.

Mereka menuduh pihak berwenang Mesir menindak organisasi hak asasi yang menangani masalah hukuman mati.

Mesir telah menepis kritik internasional atas penangkapan tersebut. Diperkirakan, sekitar 60.000 tahanan di Mesir adalah tahanan politik.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads