Inggris Akan Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari Bagi Wisatawan Asing

Inggris Akan Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari Bagi Wisatawan Asing

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 07:33 WIB
Ada yang terlihat berbeda dari Istana Westminster di London, Minggu (19/2). Gedung parlemen itu menjadi latar dari proyeksi bertuliskan Say No to Trump.
Gambar ilustrasi (Chris J Ratcliffe/Getty Images)
Jakarta -

Inggris saat ini tengah bersiap untuk membuka akses bagi wistawan asing yang masuk ke negaranya meski situasi pandemi COVID-19 belum usai. Para wisatawan asing yang datang ke Inggris nantinya akan menjalani karantina dengan waktu yang lebih singkat.

Dilansir AFP, Selasa (24/11/2020), Sekretaris Transportasi Grant Shapp mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku mulai (15/12). Wisatawan asing nantinya hanya akan menjalani masa karantina selama 5 hari saja. Selama ini, masa karantina bagi orang yang baru masuk ke Inggris 14 hari.

"Strategi pengujian baru kami akan memungkinkan kami melakukan perjalanan lebih bebas, melihat orang yang dicintai, dan menjalankan bisnis internasional," kata Grant.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan memberi orang pilihan untuk melakukan tes pada hari kelima, kami juga mendukung industri perjalanan yang terus membangun kembali dari pandemi," sambungnya.

Menteri Keuangan Rishi Sunak berharap dengan datangnya wisatawan asing mampu mendorong aktivitas komersil di Inggris, salah satunya kegiatan di bandara. Menurutnya, industri penerbangan merupakan titik yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

"Industri penerbangan sangat penting bagi perekonomian kita - menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan," kata Rishi.

Masa karantina selama 5 hari itu tidak hanya untuk kedatangan wisatawan asing yang menggunakan pesawat saja. Kebijakan tersebut berlaku bagi yang menggunakan kapal laut.

Selama masa pandemi COVID-19, lebih dari 55 ribu orang meninggal dunia di Inggris. Angka tersebut termasuk yang tertinggi di Eropa.

(man/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads