Trump Kembali Mengklaim Dirinya Menang Pilpres AS 2020

Trump Kembali Mengklaim Dirinya Menang Pilpres AS 2020

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 13:02 WIB
President Donald Trump listens during an event on Operation Warp Speed in the Rose Garden of the White House, Friday, Nov. 13, 2020, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Donald Trump (AP Photo/Evan Vucci)
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali mengklaim dirinya memenangkan pilpres AS 2020. Klaim ini disampaikan Trump via akun Twitter-nya, setelah hasil proyeksi media-media terkemuka AS semakin mengukuhkan Joe Biden sebagai pemenang pilpres AS dengan raihan 306 electoral votes.

"SAYA MENANG PEMILIHAN!" cuit Trump dalam postingan terbarunya via akun @realDonaldTrump, seperti dikutip detikcom pada Senin (16/11/2020).

Pihak Twitter memberikan label peringatan pada cuitan terbaru Trump itu dengan menyatakan bahwa: "Sumber-sumber resmi menetapkan hasil pemilihan ini secara berbeda."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika diklik, tautan label peringatan itu akan mengarah pada penjelasan yang berbunyi: "Joe Biden adalah pemenang yang diproyeksikan dalam pemilihan presiden 2020."

ADVERTISEMENT

Dalam serentetan cuitan sebelumnya, seperti dilansir Reuters, Trump sempat mengakui kekalahannya saat menyebut Biden 'menang karena pemilu dicurangi' namun belakangan dia menegaskan tidak mengaku kalah atas apapun.

"Dia hanya menang di mata MEDIA BERITA PALSU. Saya tidak mengakui APAPUN! Jalan kita masih panjang. Ini adalah PEMILU YANG DICURANGI!" tegas Trump dalam cuitannya pada Minggu (15/11) waktu setempat.

Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa dirinya akan menang pilpres. "PEMILU YANG DICURANGI. KITA AKAN MENANG!" tegas Trump.

Simak video 'Donald Trump Akui Kemenangan Joe Biden, tapi...':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui pada 7 November lalu, Biden telah diproyeksikan memenangi pilpres AS 2020. Pada akhir pekan kemarin, kemenangan Biden semakin diperkuat dengan meraup tambahan electoral votes dari negara bagian Georgia. Saat ini, Biden memperoleh 306 electoral votes melawan Trump dengan 232 electoral votes. Dibutuhkan 270 electoral votes untuk bisa memenangi pilpres AS.

Namun Trump belum juga mau mengakui kekalahannya dari Biden. Tim kampanye Trump telah mengajukan gugatan hukum untuk menantang hasil pilpres di beberapa negara bagian. Sejauh ini, beberapa gugatan ditolak hakim setempat.

Sementara itu, untuk popular votes, Biden juga unggul jauh dari Trump dengan selisih sedikitnya 5,5 juta suara atau 3,6 persen. Data CNN menunjukkan Biden meraup lebih dari 78 juta suara dan Trump meraup lebih dari 73 juta suara dalam pilpres tahun ini.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads