Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-Un, memerintahkan agar sistem anti-virus Corona (COVID-19) di negaranya diperketat dalam menghadapi pandemi global. Hal ini disampaikan saat pandemi Corona yang merajalela di berbagai negara turut memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian Korut.
Seperti dilansir Reuters, Senin (16/11/2020), perintah itu disampaikan Kim Jong-Un saat memimpin rapat politburo Partai Buruh Korea yang berkuasa di Korut. Rapat yang digelar pada Senin (16/11) waktu setempat ini menjadi kemunculan pertama Kim Jong-Un di depan publik dalam 25 hari terakhir.
Rapat tersebut digelar di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik yang diselimuti pandemi global yang memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian Korut, yang sudah terpukul oleh sanksi-sanksi internasional yang dimaksudkan menghentikan program nuklirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan kantor berita Korut, Korean Central News Agency (KCNA), menyebut Kim Jong-Un menekankan perlunya menjaga kewaspadaan tinggi dan mengintensifkan upaya-upaya anti-epidemi.
Dilaporkan juga oleh KCNA bahwa rapat itu membahas 'kejahatan serius' yang tidak disebutkan lebih lanjut, yang dilakukan oleh sejumlah pejabat partai di Universitas Kedokteran Pyongyang.
Menurut KCNA, sejumlah pejabat lainnya pada Komisi Pusat dan lembaga pemerintahan lainnya 'melindungi, menutupi dan mendorong kejahatan' dengan gagal memperketat pengawasan terhadap universitas tersebut. Tidak disebutkan lebih lanjut oleh KCNA soal apakah tindak kejahatan itu berkait dengan virus Corona.