RS di Yunani Kewalahan dengan Pasien Corona, Pertemuan Publik Dilarang

RS di Yunani Kewalahan dengan Pasien Corona, Pertemuan Publik Dilarang

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 18:11 WIB
Athena -

Polisi Yunani mengumumkan larangan pertemuan publik empat orang atau lebih. Larangan ini muncul usai rumah sakit kewalahan dengan kasus virus Corona, menjelang peringatan tahunan pemberontakan anti-junta 1973.

Dilansir AFP, Minggu (15/11/2020) Yunani pada hari Sabtu (14/11) mengatakan akan menutup sekolah dasar, taman kanak-kanak, dan pusat penitipan anak karena kematian akibat virus Corona melewati seribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demonstrasi anti-junta adalah peringatan yang berharga bagi banyak orang Yunani, dan lebih dari 30.000 orang berdemonstrasi di Athena dan kota-kota besar lainnya tahun lalu di bawah pengawasan polisi.

ADVERTISEMENT

Sedikitnya 24 orang tewas dalam penumpasan tahun 1973, sebuah peristiwa yang umumnya dianggap telah mematahkan cengkeraman junta atas kekuasaan dan membantu pemulihan demokrasi.

Tahun ini semua pertemuan publik yang terdiri dari empat orang atau lebih akan dilarang dari jam 6 pagi pada hari Minggu (15/11) hingga jam 9 malam pada hari Rabu (18/11) untuk membendung penyebaran virus Corona, kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Denda € 5.000 (S $ 8.000) akan dikeluarkan untuk badan hukum seperti partai politik dan € 3.000 untuk individu yang menyelenggarakan pertemuan, sementara mereka yang berpartisipasi akan didenda € 300.

Sebelumnya, Menteri Michalis Chrysochoidis mengatakan pada hari Jumat (13/11) bahwa acara dan pawai untuk memperingati pemberontakan mahasiswa Politeknik Athena 17 November tidak akan berlangsung tahun ini.

"Kami tidak merayakan 25 Maret atau 28 Oktober, kami tidak merayakan Paskah, kami tidak merayakan salah satu hal yang mempersatukan kami pada tahun 2020. Sama halnya dengan ulang tahun Politeknik," katanya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads