Kubu Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, adu argumen dengan kuasa hukum yang mewakili Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania dalam gugatan hukum terkait pilpres AS 2020. Kubu Trump berniat mencegah pengesahan kemenangan Joe Biden, sedangkan pejabat Pennsylvania meminta pengadilan menolak gugatan Trump.
Seperti dilansir ABC News, Jumat (13/11/2020), kedua kubu saling adu argumen dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Distrik AS di negara bagian Pennsylvania pada Kamis (12/11) waktu setempat.
"Para pemilih Pennsylvania telah berbicara," tegas Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania, Kathy Boockvar, dalam permohonannya meminta gugatan Trump ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Distrik-distrik sibuk menyelesaikan tabulasi suara-suara tersebut dan Sekretaris bersiap mensertifikasi hasilnya. Pengadilan seharusnya menolak upaya penggugat yang putus asa dan tidak berdasar untuk mengganggu proses tersebut," imbuhnya.
Dalam gugatan di Pennsylvania, tim kampanye Trump meminta hakim distrik AS, Matthew W Brann, untuk memberlakukan perintah penghentian sementara 'melarang (negara bagian) mensertifikasi hasil pemilihan umum 3 November 2020'.
Ditegaskan tim kampanye Trump bahwa proses sertifikasi perlu dihentikan untuk memberikan waktu kepada pengadilan dalam mengambil keputusan sebelum otoritas negara bagian Pennsylvania menghadapi batas waktu 8 Desember saat hasil akhir diserahkan ke Kongres AS. Kubu Trump berargumen jika penghitungan suara terus dilanjutkan, hasilnya akan bisa disertifikasi sebagai pengadilan mengambil keputusan.
"Penggugat bisa kehilangan peluang mereka untuk mendapatkan keringanan sepenuhnya jika total suara disertifikasi, karena tidak jelas apa yang tersisa setelah tahap itu," demikian bunyi argumen pengacara kubu Trump.
Biden diproyeksikan menang atas Trump di Pennsylvania dengan selisih melebihi 54 ribu suara atau 0,8 persen -- melampaui margin untuk penghitungan ulang.
Dalam sidang pada Kamis (12/11), kubu Trump justru menyampaikan keluhan soal kecurangan yang lebih sedikit dibandingkan pengajuan awal. Mereka malah fokus pada argumen bahwa pengamat pemilu kubu Trump tidak bisa 'mengamati secara mendalam' proses penghitungan dan oleh karena itu, 600 ribu surat suara di distrik Allegheny dan Philadelphia harus diinvalidasi.
Ditegaskan kubu Trump bahwa klaim tersebut -- yang telah dibantah secara luas -- membuat penghitungan suara di 67 distrik Pennsylvania dipertanyakan karena puluhan ribu surat suara yang secara teknis tidak layak seharusnya tidak dihitung.
Menegaskan argumennya, kubu Boockvar menyatakan bahwa pengadilan harus menolak gugatan itu karena disusun atas dugaan dan memerlukan 'lompatan logika yang banyak'. Kubu Boockvar menegaskan bahwa tuduhan pemungutan suara 'dipenuhi kecurangan telah dibantah sebagai murni spekulatif dan tidak didukung secara hukum'.
Kubu Boockvar menyebut permintaan tim kampanye Trump untuk menangguhkan sertifikasi hasil pilpres di Pennsylvania sebagai 'secara substansial tidak proporsional' dengan tuduhannya dan akan berdampak pada pencabutan hak 'nyaris 7 juta warga Pennsylvania'.