Polisi Austria Tangkap 40 Orang Kelompok Neo-Nazi

Polisi Austria Tangkap 40 Orang Kelompok Neo-Nazi

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 02:06 WIB
Ilustrasi polisi Prancis
Ilustrasi polisi (Foto: Dok.AFP)
Jakarta -

Polisi Austria telah melakukan penggerebekan dan menangkap 40 orang yang termasuk dalam kelompok Neo-Nazi dari seluruh negeri. Kelompok itu melakukan aktivitas ilegal secara online, kata kementerian dalam negeri Selasa.

Dilansir dari AFP, Rabu (11/11/2020), penggerebekan itu dilakukan oleh hampir 150 petugas dari 11 tempat di wilayah Austria, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Semua pelaku itu ditangkap dengan dugaan melakukan penyebaran ideologi Nazi. Tujuh di antaranya juga dituduh menghasut atau menyebar ujaran kebencian.Pemeriksaan terhadap para pelaku itu sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ponsel, perangkat penyimpanan data, dan objek lain disita sehubungan dengan kejahatan yang dituduhkan, termasuk perlengkapan Nazi," demikian bunyi pernyataan secara tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Para pelaku melakukan aksi kejahatan melalui platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp serta di ruang online lainnya seperti forum chat di situs game internet. Polisi juga menemukan senjata legal dari 14 orang itu.

ADVERTISEMENT

Beberapa dari mereka tercatat sudah menjadi target sasaran penggerebekan karena memiliki hukuman sebelumnya dengan kejahatan yang sama. Undang-undang Austria tahun 1947 yang melarang aktivitas Nazi adalah salah satu yang paling ketat di Eropa.

Penggerebekan itu terjadi sehari setelah polisi menargetkan lebih dari 60 alamat di beberapa bagian negara yang menurut jaksa terkait dengan kelompok Islam radikal. Jaksa penuntut mengatakan penggerebekan itu merupakan hasil penyelidikan yang berlangsung lebih dari setahun, tidak ada hubungannya dengan serangan mematikan seorang pria bersenjata jihadis di Wina pada 2 November yang menewaskan empat orang.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads