Bawa Senjata Api dan Nyelonong Masuk ke TPS, Pria AS Ditangkap

Pilpres AS 2020

Bawa Senjata Api dan Nyelonong Masuk ke TPS, Pria AS Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 08:01 WIB
Voters mark their ballots during early voting at the Park Slope Armory YMCA, Tuesday, Oct. 27, 2020, in the Brooklyn borough of New York. (AP Photo/Mary Altaffer)
Ilustrasi -- Tempat pemungutan suara di AS (AP Photo/Mary Altaffer)
North Carolina -

Seorang pria ditangkap setelah ketahuan masuk tanpa izin ke dalam salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Charlotte, North Carolina, Amerika Serikat (AS). Saat ditangkap, pria ini juga kedapatan membawa senjata api.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (4/11/2020), Departemen Kepolisian Charlotte-Mecklenburg dalam pernyataannya, mengidentifikasi pria tersebut sebagai Justin Dunn yang berusia 36 tahun.

Dunn memicu kecurigaan karena mondar-mandir di salah satu TPS di Charlotte pada Selasa (3/11) waktu setempat. Dia juga nyelonong masuk ke dalam TPS setelah menggunakan hak pilihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian setempat menyebut Dunn 'mungkin mengintimidasi para pemilih lainnya' di TPS tersebut.

Senjata api yang dibawa oleh Dunn diketahui dimilikinya secara legal. Namun kehadirannya memicu gangguan bagi para pemilih lainnya.

ADVERTISEMENT

Dunn telah diminta pergi meninggalkan TPS itu dan dilarang kembali oleh petugas keamanan yang berjaga. Namun sekitar dua jam kemudian, dia kembali mendatangi TPS itu. Dunn pun akhirnya ditangkap oleh polisi setempat.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads