Pemimpin Sekte Seks AS Dihukum 120 Tahun Penjara

Pemimpin Sekte Seks AS Dihukum 120 Tahun Penjara

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 12:22 WIB
ilustrasi penjara
Foto: andi saputra
New York -

Pemimpin sekte seks di Amerika Serikat yang menjalankan organisasi budak seks yang mirip sekte dijatuhi hukuman 120 tahun penjara. Putusan ini dijatuhkan oleh hakim New York pada Selasa (27/10/2020) waktu setempat.

Dilansir AFP, Rabu (28/10) hukuman tersebut dijatuhkan untuk Keith Raniere (60) setelah dia dinyatakan bersalah karena memaksa para wanita untuk berhubungan seks dengannya sebagai pemimpin karismatik Nxivm (dibaca Nexium), sebuah kelompok pengembangan pribadi profesional.

Di persidangan terungkap bahwa para pengikut membayar US$ 5.000 untuk mengikuti kursus lima hari pelatihan pengembangan diri, tetapi beberapa kemudian dieksploitasi secara finansial dan seksual dan dipaksa untuk mengikuti diet ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Raniere mendirikan sebuah faksi dalam kelompok yang disebut DOS, sebuah struktur piramida di mana para wanita adalah "budak" dan "Tuan Besar" Raniere ada di puncak.

Para "budak" dipaksa untuk berhubungan seks dengan Raniere, menyerahkan informasi pribadi dan foto-foto. Raniere dihukum pada Juni 2019 atas tujuh dakwaan yang diajukan terhadapnya, termasuk pemerasan, perdagangan seks, konspirasi kriminal, dan eksploitasi seksual seorang gadis berusia 15 tahun.

"Saya masih kecil. (Dia) merampok masa muda saya," kata wanita itu dalam pernyataannya.

Raniere, yang ditangkap di Meksiko pada 2018, mengubah kursus pelatihan pengembangan pribadi itu dengan sesi seks sebagai kepala subkelompok dengan 20 wanita - yang termuda di antaranya berusia 15 tahun.

Kisah ini telah menjadi subjek dari dua adaptasi layar: seri dokumenter "The Vow" yang baru-baru ini dirilis HBO dan "Escaping the Nxivm Cult", sebuah film Lisa Robinson 2019 yang berfokus pada kesaksian seorang ibu yang bekerja untuk menyelamatkan putrinya dari organisasi itu.

Berbicara di pengadilan pada hari Selasa (27/10) waktu setempat, Raniere mengatakan dia "sangat menyesal" atas "rasa sakit dan kemarahan" yang telah diungkapkan para korbannya. Namun, dia bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.

Lima orang lainnya didakwa dalam kasus tersebut, dan semuanya mengaku bersalah.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads