Navalny Diracun, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Para Pembantu Senior Putin

Navalny Diracun, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Para Pembantu Senior Putin

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 19:47 WIB
FILE - In this Wednesday, Sept. 5, 2018 file photo Russian opposition leader Alexei Navalny stands during a break in the hearing on his appeal in a court in Moscow, Russia. The German hospital treating Russian opposition leader Alexei Navalny says he has been taking out of an induced coma and is responsive. Berlins Charite hospital said Monday that Navalnys condition has further improved, allowing doctors to end the medically induced coma and gradually ease him off mechanical ventilation. (AP Photo/Pavel Golovkin, File)
Alexei Navalny (Foto: AP Photo/Pavel Golovkin)
Jakarta -

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada para pembantu senior Presiden Rusia Vladimir Putin, termasuk pria yang dikenal sebagai juru masaknya, atas peracunan tokoh oposisi Alexei Navalny dan campur tangan Kremlin dalam perang saudara di Libya.

Uni Eropa mengatakan Yevgeny Prigozhin, yang dijuluki "koki Putin" karena perusahaannya menyediakan katering untuk Kremlin, telah merusak perdamaian di Libya dengan mendukung perusahaan militer swasta Grup Wagner.

Enam orang lainnya, termasuk kepala agen mata-mata domestik Rusia, FSB, dijatuhi sanksi atas upaya pembunuhan Navalny dengan menggunakan agen saraf Novichok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prigozhin, seorang taipan kaya yang dekat dengan Putin, sudah dikenai sanksi AS atas hubungannya dengan tentara bayaran Wagner, yang telah dituduh mencampuri berbagai konflik di Afrika.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, Uni Eropa mengatakan Prigozhin memiliki "hubungan dekat, termasuk secara finansial, dengan perusahaan militer swasta Wagner Group".

"Dengan cara ini, Prigozhin terlibat dan memberikan dukungan untuk aktivitas Grup Wagner di Libya, yang mengancam perdamaian, stabilitas, dan keamanan negara," demikian disampaikan Uni Eropa seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (15/10/2020).

Uni Eropa menyatakan Wagner telah melakukan "beberapa pelanggaran dan berulang kali" atas embargo senjata PBB di Libya, di mana Rusia telah mendukung panglima perang Khalifa Haftar dalam pemberontakannya melawan pemerintah yang diakui secara internasional.

Sanksi ini berarti Prigozhin dilarang bepergian ke Uni Eropa dan aset apa pun yang dia miliki di kawasan tersebut akan dibekukan. Warga negara dan perusahaan Uni Eropa juga dilarang menyediakan dana untuknya.

Sanksi yang sama berlaku untuk enam orang lainnya atas kasus keracunan Navalny, termasuk kepala FSB Alexander Bortnikov, serta Sergei Kirienko dan Andrei Yarin - keduanya anggota senior kantor eksekutif kepresidenan Putin.

"Masuk akal untuk menyimpulkan bahwa keracunan Alexei Navalny hanya mungkin dilakukan dengan persetujuan dari kantor eksekutif kepresidenan," kata Uni Eropa.

Uni Eropa juga mengatakan bahwa Yarin adalah bagian dari satuan tugas khusus yang bertugas melawan pengaruh Navalny dengan mendiskreditkannya.

Uni Eropa juga memberikan sanksi kepada Institut Riset Ilmiah Negara Rusia untuk Kimia dan Teknologi Organik (GosNIIOKhT), yang seharusnya bertanggung jawab atas penghancuran senjata kimia yang diwarisi dari Uni Soviet.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads