2 Anggota ISIS 'The Beatles' Diadili Atas Pembunuhan 4 Warga AS

2 Anggota ISIS 'The Beatles' Diadili Atas Pembunuhan 4 Warga AS

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 14:51 WIB
El Shafee Elsheikh (32) dan Alexanda Kotey (36) (AFP Photo)
Foto: El Shafee Elsheikh (32) dan Alexanda Kotey (36) (AFP Photo)
Washington DC -

Dua anggota sel ISIS yang terkenal dengan julukan "The Beatles" muncul di pengadilan AS dalam sebuah video. Mereka muncul setelah diterbangkan ke Amerika Serikat (AS) dari Irak untuk menghadapi dakwaan persekongkolan untuk membunuh empat sandera Amerika Serikat.

Dilansir AFP, Kamis (8/10/2020) El Shafee Elsheikh (32) dan Alexanda Kotey (36) dituduh terlibat dalam pembunuhan dua jurnalis AS, James Foley dan Steven Sotloff serta dua pekerja kemanusiaan AS, Peter Kassig dan Kayla Mueller.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua mantan warga negara Inggris itu telah ditahan pasukan AS di Irak sejak Oktober 2019 setelah ditangkap pada Januari 2018 oleh pasukan Kurdi Suriah.

Mereka dibawa ke Amerika Serikat oleh agen FBI pada hari Rabu (7/10) waktu setempat dan dakwaan terhadap mereka dibacakan selama kemunculan perdana di pengadilan federal di Alexandria.

ADVERTISEMENT

Mengenakan seragam penjara, borgol dan masker, kedua anggota ISIS berjanggut itu muncul di video dari lokasi yang dirahasiakan di Virginia, tempat mereka ditahan.

Setelah pembacaan dakwaan, mereka ditanya apakah mereka membutuhkan pengacara.

"Saya tidak tahu. Saya tidak punya waktu untuk berkonsultasi dengan siapa pun," kata Elsheikh. "Saya tidak punya uang," imbuhnya.

Dia juga bertanya apakah dia masih di bawah yurisdiksi Departemen Pertahanan dan diberitahu bahwa dia ditahan di pengadilan distrik AS di Virginia.

Zachary Terwilliger, pengacara AS untuk Distrik Timur Virginia, mengatakan bahwa pembelaan akan diberikan kepada kedua pria tersebut tanpa biaya.

Selain kematian empat warga Amerika, Elsheikh dan Kotey juga diduga terlibat dalam pembunuhan dua warga Inggris, Alan Henning dan David Haines, serta beberapa sandera lainnya termasuk dua warga negara Jepang.

"Pesan kami kepada teroris lain di seluruh dunia adalah ini - jika Anda menyakiti orang Amerika, Anda akan menghadapi senjata Amerika di medan perang atau hukum Amerika di ruang sidang kami," kata Jaksa Agung Bill Barr. "Bagaimanapun, Anda akan dikejar sampai ke ujung bumi hingga keadilan ditegakkan."

Dakwaan yang dijeratkan kepada keduanya termasuk penyanderaan, konspirasi untuk melakukan pembunuhan dan dakwaan lainnya.

Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal seumur hidup di penjara.

Kedua anggota ISIS itu telah dicabut kewarganegaraan Inggris-nya, tetapi pemindahan ke Amerika Serikat dimungkinkan hanya setelah otoritas AS meyakinkan Inggris bahwa mereka tidak akan mengupayakan hukuman mati.

Inggris menyerahkan bukti terhadap pasangan itu kepada pihak berwenang AS bulan lalu dan juru bicara Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan: "Kami ingin keadilan dilakukan dalam kasus ini."

Keluarga Foley, Kassig, Sotloff dan Mueller menyambut baik berita bahwa kedua anggota ISIS itu telah dibawa ke Amerika Serikat untuk diadili.

Kedua anggota ISIS itu dijuluki "Beatles" oleh tawanan mereka karena aksen Inggris mereka.

Mereka menyiksa dan membunuh korbannya, termasuk dengan pemenggalan kepala, dan ISIS merilis video kematian untuk tujuan propaganda.

Menurut dakwaan, Kotey dan Elsheikh terlibat dalam penculikan sandera Amerika, Eropa dan Jepang di Suriah dari 2012 hingga 2015 bersama dengan dua anggota ISIS lainnya dari Inggris.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads