Mantan Wakil Presiden Maladewa Dibui 20 Tahun Atas Korupsi

Mantan Wakil Presiden Maladewa Dibui 20 Tahun Atas Korupsi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 17:38 WIB
Mantan Wakil Presiden Maladewa Ahmed Adeeb dijatuhi hukuman 20 tahun penajara (AFP Photo)
Foto: Mantan Wakil Presiden Maladewa Ahmed Adeeb dijatuhi hukuman 20 tahun penajara (AFP Photo)
Maladewa -

Mantan wakil presiden Maladewa Ahmed Adeeb telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas kasus korupsi. Dia juga mengakui kejahatan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dilansir AFP, Selasa (6/10/2020), Adeeb awalnya merupakan sekutu dekat mantan presiden Abdulla Yameen, tapi Adeeb kemudian dipenjara karena diduga mencoba membunuh mantan penguasa itu dengan bom di kapal pesiarnya pada tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Pidana dalam keputusannya juga menjatuhkan denda dua juta rufiyaa (US $ 129.000) untuk peran Adeeb dalam mencuri uang dari promotor pariwisata negara pada masa pemerintahan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Dia dituduh menyebabkan kerugian negara sekitar US $ 260 juta dalam menyewa pulau-pulau kecil untuk pengembangan resor dan menerima suap dari perusahaan pariwisata.

Atasan Adeeb saat itu, Yameen, sudah menjalani hukuman penjara lima tahun setelah dinyatakan bersalah pada November terkait pencucian uang selama masa jabatannya antara 2013 dan 2018.

"Adeeb bekerja sama dengan negara dalam penyelidikan dan membuat kesepakatan pembelaan," kata seorang pejabat pengadilan yang menambahkan bahwa hukuman 20 tahun itu adalah "hukuman ringan" untuk kejahatan yang dia akui.

Pada bulan Juli, Adeeb telah dibebaskan dari dakwaan oleh Pengadilan Pidana, tetapi jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi yang memerintahkan persidangan baru.

Adeeb awalnya menteri pariwisata dan dipromosikan menjadi wakil presiden oleh Yameen, tetapi keduanya kemudian berselisih.

Adeeb dipenjara selama 15 tahun setelah dituduh mencoba membunuh Yameen menyusul ledakan pada September 2015 di atas kapal pesiar kepresidenan.

Namun, Adeeb dibebaskan dari tuduhan percobaan pembunuhan setelah kekalahan Yameen dalam pemilihan ulang 2018.

Adeeb meninggalkan negara itu secara ilegal pada Agustus tahun lalu, tetapi ditangkap di negara tetangga India dan kembali ke Maladewa untuk menghadapi dakwaan korupsi terbaru.

Selama masa jabatan lima tahun, Yameen membuat semua rival politiknya dipenjara atau diasingkan.

Halaman 3 dari 2
(rdp/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads