Diadili Atas Mutilasi 9 Orang, Pria Jepang Klaim Korban Setuju Dibunuh

Diadili Atas Mutilasi 9 Orang, Pria Jepang Klaim Korban Setuju Dibunuh

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 15:51 WIB
Suspect Takahiro Shiraishi covers his face with his hands as he is transported to the prosecutors office from a police station in Tokyo on November 1, 2017. 
The 27-year-old Japanese man, who was arrested after police found nine dismembered corpses rotting in his house, has confessed to killing all his victims over a two-month spree after contacting them via Twitter, media reports. / AFP PHOTO / JIJI PRESS / STR / Japan OUT
Takahiro Shiraishi, terdakwa pembunuhan berantai dan mutilasi di Jepang (AFP PHOTO/JIJI PRESS/STR)
Tokyo -

Seorang terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi di Jepang mengaku bersalah atas dakwaan membunuh 9 orang. Dalam persidangan, pengacara terdakwa berargumen bahwa para korban memberikan persetujuan untuk dibunuh.

Seperti dilansir AFP, Rabu (30/9/2020), Takahiro Shiraishi (29) didakwa membunuh dan memutilasi 9 orang, kemudian menyimpan potongan tubuh korban di dalam kotak-kotak pendingin atau kotak es di dalam apartemennya di pinggiran Tokyo. Pria Jepang itu ditangkap tahun 2017 dan persidangannya baru dimulai bulan ini.

Dalam sidang terbaru pada Rabu (30/9) waktu setempat, seperti dilaporkan televisi nasional Jepang, NHK, Shiraishi tidak membantah 9 dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadapnya. Dia menyatakan dakwaan-dakwaan itu 'semuanya benar'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Shiraishi dituduh menggunakan Twitter untuk menghubungi korban-korbannya yang berusia 15-26 tahun, yang diketahui membahas soal bunuh diri di media sosial. Kepada para korban, Shiraishi menyatakan dirinya bisa membantu rencana mereka bunuh diri -- atau bahkan mati bersama mereka.

Shiraishi melalui pengacaranya menyatakan dalam sidang bahwa dakwaan harusnya diperingan karena para korban -- yang menyatakan pikiran untuk bunuh diri -- memberikan persetujuan mereka untuk dibunuh.

ADVERTISEMENT

Sang pengacara meminta agar dakwaan diperingan menjadi 'pembunuhan dengan persetujuan', yang memiliki ancaman hukuman antara 6 bulan penjara hingga 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Shiraishi terancam hukuman mati jika terbukti bersalah atas seluruh dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadapnya. Hukuman mati di Jepang dilakukan dengan cara digantung.

Tindak pembunuhan sadis ini terbongkar saat polisi menyelidiki kasus hilangnya seorang wanita berusia 23 tahun, yang sebelumnya sempat menulis pesan via Twitter soal keinginan bunuh diri. Setelah wanita itu menghilang, saudara laki-lakinya meretas akun Twitternya dan menyadari ada satu akun mencurigakan yang berkomunikasi dengan akun Twitter milik wanita 23 tahun itu.

Hasil penyelidikan polisi berujung temuan mengerikan di sebuah apartemen yang ditinggali Shiraishi di pinggiran Tokyo. Di dalam apartemen itu, ada sembilan mayat yang dimutilasi dengan 240 potongan tubuh disimpan di dalam kotak pendingin dan kotak peralatan. Potongan tubuh itu ditutup dengan pasir untuk kotoran kucing demi menyembunyikan bukti.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads