Nenek 73 Tahun Sembuh dari Corona Usai 5 Bulan Dirawat di RS

Nenek 73 Tahun Sembuh dari Corona Usai 5 Bulan Dirawat di RS

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 10:51 WIB
Marie Jean-Pierre is welcomed back to her home in Brooklyn, New York, on Saturday, August 29, after spending five months in the hospital and rehab with Covid-19.
Nenek di AS, Marie Jean-Perre, kembali ke rumahnya usai sembuh dari Corona setelah lima bulan dirawat (Courtesy Marie Delus via CNN)
New York -

Seorang nenek di New York City, Amerika Serikat (AS), berhasil sembuh dari virus Corona (COVID-19) setelah menjalani perawatan medis selama lima bulan terakhir. Nenek berusia 73 tahun ini bahkan sempat mendapat bantuan ventilator saat dirawat.

Seperti dilansir CNN, Senin (31/8/2020), nenek bernama Marie Jean-Pierre (73) ini diperbolehkan pulang pada Sabtu (29/8) waktu setempat, setelah lebih dari lima bulan menjalani perawatan di rumah sakit dan panti perawatan setempat.

Jean-Pierre awalnya dirawat di Pusat Medis Maimonides di Brooklyn, New York City, sejak 21 Maret lalu setelah mengalami demam ringan dan kesulitan bernapas. Dia menjalani pemeriksaan dan dinyatakan positif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut putrinya yang bernama Marie Delus, nenek Jean-Pierre sempat menjalani perawatan dengan intubasi dan bantuan ventilator. Tidak hanya itu, nenek ini juga sempat menjalani trakeotomi -- operasi bedah pada trakea atau saluran napas bagi pasien yang mengalami kesulitan bernapas.

Lebih lanjut, Delus menyatakan bahwa ibundanya terkena Corona usai keluarga mereka berlibur ke Spanyol pada awal Maret lalu. Beberapa orang dalam rombongan mereka jatuh sakit usai pulang ke AS, dengan lima orang di antaranya 'sangat sakit'.

ADVERTISEMENT

Jean-Pierre yang positif Corona menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga bulan, sebelum dipindahkan ke Pusat Perawatan dan Rehabilitasi Saints Joachim dan Anne di Brooklyn. Di sana, Jean-Pierre belajar kembali untuk berjalan dan berbicara.

Selama dirawat, Jean-Pierre hanya bisa melihat keluarga dari balik kaca ruang perawatan. Jean-Pierre yang merupakan imigran dari Haiti dan baru menjadi warga negara AS tahun 2018 lalu ini, memiliki enam anak, 11 cucu dan 9 cicit.

(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads