Politikus Dilarang Ikut Aksi Pembakaran Al-Quran, Kerusuhan Pecah di Swedia

Politikus Dilarang Ikut Aksi Pembakaran Al-Quran, Kerusuhan Pecah di Swedia

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2020 10:01 WIB
Demonstrasi rusuh buntut pembakaran Al-Quran (AFP Photo)
Foto: Demonstrasi rusuh buntut pembakaran Al-Quran (AFP Photo)
Stockholm -

Para pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di selatan Swedia pada Jumat (28/8/2020) malam waktu setempat. Insiden ini terjadi beberapa jam setelah seorang politikus asal Denmark yang dikenal anti-Muslim dilarang untuk menghadiri aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (29/8/2020), sekitar 300 orang turun ke jalanan wilayah Malmo, Swedia, dengan aksi kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal.

Orang-orang itu menghadiri aksi anti-Islam yang masih terkait insiden sehari sebelumnya saat pengunjuk rasa membakar salinan kitab suci Islam tersebut, juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia Expressen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Rasmus Paludan, pemimpin partai garis keras anti-imigran Denmark, melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara dalam aksi anti-Islam itu, yang diadakan pada hari yang sama dengan ibadah sholat Jumat.

Tonton juga 'Kecam Rasisme, Ribuan Orang Berkumpul di Washington DC':

[Gambas:Video 20detik]

Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Dia kemudian ditangkap di dekat Malmo.

"Kami menduga dia akan melakukan pelanggaran hukum di Swedia," kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP.

"Ada juga risiko bahwa perilakunya akan menjadi ancaman bagi masyarakat."

Tetapi para pendukungnya tetap melanjutkan aksi dan tiga orang kemudian ditangkap karena dianggap menghasut kebencian rasial.

Paludan kemudian memposting pesan menyindir via Facebook. "Dipulangkan dan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!" tulisnya.

Tahun lalu, Paludan menarik perhatian media karena membakar Al-Quran yang dibungkus dengan bacon yang biasa terbuat dari daging babi, yang haram bagi umat Islam.

Halaman 2 dari 2
(rdp/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads