Rekor Tertinggi Sejak Maret, Korsel Catat 441 Kasus Corona Sehari

Rekor Tertinggi Sejak Maret, Korsel Catat 441 Kasus Corona Sehari

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 13:35 WIB
A medical worker in a booth takes samples from a woman during the COVID-19 testing at a makeshift clinic in Seoul, South Korea, Wednesday, Aug. 26, 2020. Health officials in South Korea called on thousands of striking doctors to return to work as the country counted its 13th straight day of triple-digit daily jumps in coronavirus cases.(AP Photo/Ahn Young-joon)
Seorang petugas mengambil sampel swab dari seorang warga di klinik darurat di Seoul, Korsel (AP Photo/Ahn Young-joon)
Seoul -

Korea Selatan (Korsel) melaporkan 441 kasus virus Corona (COVID-19) dalam sehari. Angka itu tercatat sebagai tambahan kasus harian tertinggi di negara ini sejak Maret lalu.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis (27/8/2020), dengan lonjakan tersebut, berarti sudah 14 hari terakhir Korsel mencatat tambahan kasus dalam tiga digit setiap harinya. Selama 14 hari itu, nyaris 4 ribu kasus baru terdeteksi di wilayah Korsel.

Situasi tersebut memicu para pakar kesehatan untuk memperingatkan soal rumah-rumah sakit yang mungkin kewalahan menangani pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas kesehatan Korsel mengumumkan 441 kasus Corona dalam sehari itu tercatat sebagai tambahan harian tertinggi sejak 7 Maret lalu, dengan 483 kasus sehari. Sebagian besar kasus baru yang terdeteksi itu ada di area metropolitan, dengan kebanyakan merupakan kasus-kasus domestik atau penularan lokal.

Seorang pejabat senior pada Kementerian Kesehatan Korsel, Yoon Tae-Ho, yang juga menjabat Kepala Disinfeksi menyebut jumlah kasus Corona di area-area non-metropolitan telah mengalami kenaikan di atas 100 kasus untuk pertama kalinya pada bulan ini. Hal itu disebabkan oleh kenaikan tajam di Gwangju dan Daegu.

ADVERTISEMENT

Data penghitungan Johns Hopkins University (JHU) menunjukkan total 18.706 kasus Corona kini tercatat di wilayah Korsel, dengan 313 kematian.

Dalam pernyataannya, Yoon juga menyatakan bahwa keputusan untuk memperkuat aturan social distancing akan diambil setelah diskusi mendalami dilakukan dengan otoritas lokal.

"Mengenai keputusan untuk menaikkan level social distancing ke Level 3, pemerintah sedang mendiskusikannya dengan pemerintah lokal," tandasnya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads