Otoritas Malaysia telah mendeportasi seorang pekerja Bangladesh yang mengkritik perlakuan pemerintah terhadap para migran dalam sebuah film dokumenter, yang dibuat oleh media Al Jazeera.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud mengatakan seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (22/8/2020), bahwa Mohammad Rayhan Kabir dideportasi ke Bangladesh pada Jumat (21/8) malam. Namun, dia tidak menanggapi pertanyaan lebih lanjut tentang mengapa Rayhan dideportasi.
Kantor berita Malaysia, Bernama melaporkan, Rayhan yang ditemani petugas imigrasi, terlihat melambai dan mengacungkan jempol kepada para wartawan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Jumat (21/8) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Malaysia menangkap Rayhan yang berusia 25 tahun dan memasukkannya ke dalam daftar hitam untuk memasuki negara itu bulan lalu. Penangkapan dilakukan setelah film dokumenter Al Jazeera pada 3 Juli tentang perlakuan Malaysia terhadap pekerja asing tidak berdokumen selama pandemi COVID-19 memicu reaksi keras di negara Asia Tenggara itu.
Pada saat itu, Al Jazeera yang berbasis di Qatar, menyebut penangkapan itu mengganggu karena Rayhan telah ditangkap karena memilih untuk berbicara tentang beberapa pengalaman para migran.
Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah menekan kebebasan media setelah pihak berwenang menanyai jurnalis Al Jazeera, menggerebek kantor mereka, dan membuka penyelidikan terhadap dugaan penghasutan, pencemaran nama baik dan pelanggaran hukum komunikasi.
Malaysia telah menangkap ratusan orang asing yang tidak berdokumen, termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya, setelah negara itu memberlakukan lockdown untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.
Pejabat-pejabat Malaysia mengatakan penangkapan itu diperlukan untuk mencegah penyebaran virus, yang oleh aktivis hak asasi manusia dikutuk sebagai tidak manusiawi.