Afghanistan Mulai Bebaskan 400 Tahanan Taliban

Afghanistan Mulai Bebaskan 400 Tahanan Taliban

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 12:11 WIB
Taliban Ancam Akhiri Perdamaian Jika Pemerintah Khianati Perjanjian
Foto: Taliban di Afghanistan (DW News)
Kabui -

Pemerintah Afghanistan telah mulai membebaskan 400 tahanan Taliban. Soal penahanan militan Taliban merupakan rintangan terakhir dalam memulai pembicaraan soal perdamaian yang telah lama tertunda antara kedua pihak yang bertikai.

Seperti dilansir dari AFP, Jumat (14/8/2020) sekelompok 80 tahanan dibebaskan pada Kamis (13/8), kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Javid Faisal. Dia menulis itu di Twitter dan mengatakan bahwa itu akan "mempercepat upaya untuk pembicaraan langsung dan gencatan senjata nasional yang langgeng".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan mereka disetujui pada akhir pekan dalam pertemuan ribuan orang terkemuka Afghanistan yang dipanggil oleh Presiden Ashraf Ghani setelah pihak berwenang pada awalnya menolak untuk membebaskan para militan tersebut. Mereka dituduh melakukan kejahatan serius termasuk serangan brutal yang menewaskan warga Afghanistan dan orang asing.

ADVERTISEMENT

Kedua belah pihak mengatakan mereka siap untuk memulai pembicaraan di Doha, Qatar, dalam beberapa hari setelah para tahanan dibebaskan.

Para tahanan itu termasuk sekitar 44 pemberontak yang mendapat perhatian khusus Amerika Serikat dan negara-negara lain atas peran mereka dalam serangan-serangan tingkat tinggi.

Sebelumnya, Ghani memperingatkan pada hari Kamis (14/8) bahwa pembebasan mereka adalah "bahaya" bagi dunia.

"Terkait masalah ini, sudah ada konsensus tentang keinginan perdamaian tetapi tidak pada pengorbanannya," kata Ghani dalam konferensi video yang diselenggarakan oleh sebuah lembaga thinktank AS.

"Kami sekarang telah membayar cicilan besar untuk biaya dan itu berarti perdamaian akan memiliki konsekuensi," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads