4 Aktivis Hong Kong Ditangkap, Dijerat dengan UU Keamanan Baru

4 Aktivis Hong Kong Ditangkap, Dijerat dengan UU Keamanan Baru

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 09:48 WIB
UU Keamanan Nasional Hong Kong (AFP Photo)
Foto: UU Keamanan Nasional Hong Kong (AFP Photo)
Jakarta -

Empat aktivis Hong Kong yang terlibat dalam kelompok pro-kemerdekaan yang baru-baru ini bubar, telah ditangkap. Mereka ditangkap oleh polisi dan dijerat dengan Undang-undang Keamanan Nasional baru yang kontroversial.

Seperti dilansir AFP, Kamis (30/7/2020) sejak disahkan oleh China pada akhir bulan Juni lalu, UU Keamanan Nasional Baru Hong Kong ini menargetkan tokoh-tokoh politik publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengatakan tiga pria dan seorang wanita berusia antara 16 tahun dan 21 tahun ditangkap karena dicurigai mengorganisir dan menghasut aksi pemisahan diri.

ADVERTISEMENT

"Sumber dan penyelidikan kami menunjukkan bahwa kelompok itu baru-baru ini mengumumkan di media sosial untuk membentuk sebuah organisasi yang mengadvokasi kemerdekaan Hong Kong," kata Li Kwai-wah, seorang perwira dari unit keamanan nasional baru di kepolisian Hong Kong.

Dia menambahkan bahwa komputer, telepon, dan dokumen disita oleh petugas dan semua yang ditangkap itu adalah mahasiswa.

Student Localism, sebuah kelompok yang biasa mengadvokasi kemerdekaan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mantan pemimpinnya Tony Chung (19) termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Dua mantan anggota lainnya diidentifikasi oleh politisi dan media setempat.

Bulan lalu, Student Localism mengumumkan telah bubar ketika Beijing memberlakukan hukum keamanan nasionalnya, yang melarang pemisahan diri, subversi, terorisme, dan berkolusi dengan pasukan asing.

Mereka memberhentikan semua anggotanya dan mengatakan hanya cabang-cabangnya di luar negeri yang akan terus beroperasi.

Untuk diketahui, UU keamanan baru Hong Kong ini berkebalikan dengan prinsip kota semi-otonomi itu yang seharusnya menjamin 50 tahun kebebasan dan otonomi dari Beijing di bawah pengaturan "Satu Negara, Dua Sistem" yang disepakati sebelum penyerahan 1997 dari Inggris.

Tahun lalu kota ini diguncang oleh tujuh bulan berturut-turut aksi protes pro-demokrasi yang besar dan sarat akan kekerasan.

China mengatakan undang-undang keamanan nasional diperlukan untuk mengakhiri kerusuhan, memulihkan stabilitas dan tidak akan berdampak pada kebebasan politik.

Namun, para kritikus, termasuk banyak negara Barat, mengatakan bahwa UU baru itu telah menghancurkan model "Satu Negara, Dua Sistem".

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads