Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan Kuala Lumpur pada hari Selasa (28/7/2020). Dia akan mendengarkan putusan pengadilan tingkat pertama dari atas kasus percobaan korupsi terkait dengan skandal bernilai miliaran dolar di badan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Seperti dilansir Reuters dan Channel New Asia, Selasa (28/7) seorang hakim pengadilan tinggi dijadwalkan untuk membuka persidangan pada pukul 10 pagi waktu setempat, sebelum memberikan putusan atas tujuh dakwaan untuk Najib terkait tuduhan penerimaan uang RM42 juta (US$ 9,9 juta) dari bekas unit 1MDB, SRC International pada tahun 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku tidak bersalah atas pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Ini adalah kesempatan saya untuk membersihkan nama saya," kata Najib dalam sebuah posting Facebook pada Senin (27/7) malam.
"Apa pun keputusan besok di pengadilan tinggi, itu tidak berakhir di sini," katanya.
Beberapa pendukung Najib berkumpul di dekat gedung pengadilan pada hari Selasa (28/7) pagi. Jalan menuju pengadilan ditutup karena alasan keamanan.
Jika terbukti bersalah, mantan perdana menteri negeri Jiran itu dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara hingga 15 atau 20 tahun atas masing-masing dakwaan.
Tonton video 'Eks PM Najib Razak Hadapi Sidang Vonis Korupsi':