Seorang pria Amerika Serikat berusia 23 tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena merencanakan serangan ke Gedung Putih dengan rudal anti-tank dan bahan peledak lainnya.
Departemen Kehakiman AS dalam pernyataan menyatakan bahwa, Hasher Taheb dari Cumming, Georgia juga membuat rencana serangan terhadap Patung Liberty, Monumen Washington, Lincoln Memorial dan sebuah sinagog di wilayah Washington.
Dia ditangkap pada 16 Januari 2019 setelah penyelidikan FBI selama setahun yang dipicu oleh informasi dari masyarakat setempat bahwa pemuda berusia 21 tahun itu telah "diradikalisasi."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dakwaan asli, Taheb mencoba merekrut informan dan agen FBI yang menyamar ke dalam rencananya untuk menyerang Gedung Putih dan monumen serta target lainnya.
"Taheb berencana melakukan serangan teroris ke Gedung Putih sebagai bagian dari apa yang dia klaim sebagai kewajibannya untuk terlibat dalam jihad," kata Asisten Jaksa Agung Keamanan Nasional John Demers seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (24/7/2020).
Ingin memenuhi "tugas" itu dan berharap menjadi "martir," Taheb awalnya berharap untuk melakukan perjalanan ke wilayah yang dikuasai kelompok ISIS di Timur Tengah, katanya kepada sumber FBI, menurut surat dakwaan tersebut.
Tetapi karena dia tidak memiliki paspor, Taheb mengatakan kepada informan bahwa akan lebih baik untuk melancarkan serangan di Amerika Serikat.
Pada tanggal 7 Desember 2018, dia bertemu dengan agen rahasia dan mengungkapkan diagram yang digambar dari Gedung Putih Sayap Barat, di mana kantor presiden berada.
Pada minggu-minggu berikutnya, Taheb merinci senjata apa yang ingin ia peroleh untuk plot itu, dan menugaskan agen FBI untuk mendapatkannya: senjata semi-otomatis, granat, dan senjata anti-tank AT-4 yang dipasang di bahu.
Ketika Taheb menerima pengiriman senjata tersebut, dia ditangkap.
Menurut otoritas kehakiman, tidak ada target Taheb yang benar-benar terancam oleh plot tersebut.