Polisi Kanada Tembak Mati Kakek 73 Tahun yang Menolak Pakai Masker

Polisi Kanada Tembak Mati Kakek 73 Tahun yang Menolak Pakai Masker

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 16:33 WIB
An armed French policeman secures the scene at the raid zone in Saint-Denis, near Paris, France, November 18, 2015 to catch fugitives from Friday nights deadly attacks in the French capital. REUTERS/Benoit Tessier
Foto: REUTERS/Benoit Tessier
Ontario -

Seorang kakek berusia 73 tahun tewas ditembak polisi di Kanada. Kakek itu ditembak beberapa jam setelah menolak mengenakan masker di toko bahan makanan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (17/7/2020), kakek tersebut itu diduga menyerang seorang karyawan toko kelontong pada hari Rabu (15/7) setelah ia diminta untuk mengikuti aturan memakai masker guna menekan penyebaran virus Corona. Hal ini disampaikan oleh penyiar CBC mengutip komentar dari kepolisian Ontario.

Pria itu menolak memakai masker, menurut seorang karyawan di toko di Minden sekitar 200 km utara Toronto, dan melarikan diri setelah insiden itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Polisi dipanggil untuk mengamankan pria itu, tetapi mereka tidak menghentikan mobil kakek itu karena alasan keselamatan publik. Sebaliknya, mereka mencatat plat nomor mobilnya untuk menemukan rumahnya. Tidak dijelaskan lebih rinci bagaimana penembakan yang menewaskan kakek itu terjadi kemudian.

Tonton video 'Pengunjung Pantai di Brasil Berasa Tak Ada Pandemi':

Investigasi independen mengonfirmasi dua petugas terlibat dalam penembakan itu.

Pria tua itu meninggal tak lama setelah dibawa ke rumah sakit, menurut pernyataan dari Unit Investigasi Khusus (SIU) Ontario.

Identitas pria itu masih belum diketahui. "Dari tempat kejadian, sebuah senapan semi-otomatis dan pistol ditemukan, ditambah senjata dua petugas polisi," kata SIU.

Autopsi akan dilaksanakan pada Jumat (17/7) waktu setempat.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads