China Terapkan Pembatasan Corona untuk Orang-orang dari Hong Kong

China Terapkan Pembatasan Corona untuk Orang-orang dari Hong Kong

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 15:07 WIB
A passenger wears protective gear, as a precautionary measure against the COVID-19 coronavirus, after arriving at Hong Kongs international airport on March 19, 2020. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP)
Ilustrasi (AFP/ANTHONY WALLACE)
Beijing -

Otoritas China memberlakukan pembatasan terbaru untuk setiap orang yang baru tiba dari Hong Kong di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Pembatasan baru ini diterapkan setelah terjadi lonjakan kasus Corona di wilayah Hong Kong.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (17/7/2020), pembatasan terbaru yang diumumkan melalui pemberitahuan resmi ini mewajibkan setiap orang yang tiba di China dari Hong Kong, untuk menunjukkan hasil negatif tes Corona yang diambil dalam waktu tiga hari sebelumnya.

Tidak hanya itu, setiap orang yang tiba dari Hong Kong juga harus menjalani karantina yang diawasi selama 14 hari demi bisa masuk ke wilayah China daratan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan terbaru ini memiliki pengecualian, yakni untuk mahasiswa dan para sopir truk yang harus melintasi perbatasan China dan Hong Kong setiap harinya. Pengecualian juga berlaku untuk 'orang-orang bisnis penting' dan orang-orang, yang berdasarkan kebijakan bilateral, dikecualikan dari kewajiban karantina.

Pembatasan terbaru ini mulai berlaku pada Jumat (17/7) pagi, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa otoritas Hong Kong melaporkan 67 kasus infeksi virus Corona dalam sehari, atau sepanjang Kamis (16/7) waktu setempat. Angka tersebut tercatat sebagai tambahan kasus harian tertinggi di Hong Kong sejauh ini.

Otoritas Hong Kong menyebut bahwa 63 kasus di antaranya merupakan kasus penularan lokal dan pihak berwenang belum berhasil melacak sumber penularan untuk 35 kasus baru tersebut.

Sejauh ini, menurut data penghitungan Johns Hopkins University (JHU), total 1.655 kasus Corona terkonfirmasi di wilayah Hong Kong, dengan 10 kematian.

(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads