Otoritas China mengeksekusi mati seorang pria yang menikam dua orang hingga tewas di pos pemeriksaan virus Corona (COVID-19). Penikaman terjadi saat pria itu marah karena kendaraannya terhambat barikade di pos pemeriksaan Corona pada Februari lalu.
Seperti dilansir AFP, Kamis (9/7/2020), Mahkamah Tinggi Rakyat mengumumkan bahwa eksekusi mati terhadap pria bernama Ma Jianguo itu telah dilakukan pada Kamis (9/7) waktu setempat. Ma dihukum mati atas pembunuhan dua orang di pos pemeriksaan Corona.
Kasus ini berawal saat Ma mengemudikan kendaraannya bersama teman-temannya ke sebuah desa di pinggiran Yunnan untuk menghadiri pesta karaoke. Di tengah jalan, kendaraannya terhalang barikade yang dipasang otoritas setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu temannya berupaya memindahkan barikade itu dan memicu pertengkaran dengan orang-orang memasangnya. Ma yang berusia 24 tahun kemudian menikam dua orang yang merupakan petugas sukarelawan di pos pemeriksaan Corona tersebut. Dua orang itu ditikam berkali-kali di bagian perut hingga tewas.
Pembunuhan itu terjadi pada Februari lalu, saat puluhan juta warga China berada di bawah lockdown sepenuhnya akibat pandemi Corona.
"Selama masa tanggap darurat kesehatan publik level pertama di Provinsi Yunnan, Ma Jianguo menolak untuk mematuhi kebijakan pencegahan dan pengendalian wabah, juga langkah pengendalian lalu lintas," demikian putusan pengadilan setempat via situs resminya.
Sejak pandemi Corona muncul akhir tahun lalu di kota Wuhan, otoritas China mendakwa ratusan orang yang melanggar aturan lockdown maupun pembatasan lainnya. Pelanggaran tersebut termasuk menyebarkan 'rumor' soal Corona, menyembunyikan infeksi Corona dan tidak mematuhi panduan pencegahan wabah.
Eksekusi mati terhadap Ma diyakini sebagai yang pertama kali dilakukan terkait pelanggaran saat pandemi Corona.
(nvc/ita)