Mendiang George Floyd mengatakan dirinya tidak bisa bernapas sebanyak lebih dari 20 kali saat lehernya ditekan lutut polisi Minneapolis di Amerika Serikat (AS). Floyd juga menyebut polisi akan 'membunuh' dirinya sebelum akhirnya dia tewas.
Seperti dilansir AFP, Kamis (9/7/2020), Floyd tewas di tangan polisi kulit putih di Minneapolis pada 25 Mei lalu, setelah lehernya ditekan lutut polisi selama nyaris 9 menit. Kematiannya memicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di AS, untuk memprotes rasialisme sistemis dan kebrutalan polisi.
Rekaman video yang menunjukkan momen terakhir Floyd menjadi viral. Dalam video itu, Floyd terdengar berteriak 'Saya tidak bisa bernapas' dan memanggil ibunya saat meregang nyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transkrip percakapan dari rekaman kamera tubuh (body camera) polisi di lokasi mengungkap informasi baru soal saat-saat terakhir Floyd. Rekaman video itu diserahkan ke pengadilan Minnesota pada Selasa (7/7), oleh Thomas Lane yang merupakan salah satu polisi yang didakwa dalam kasus pembunuhan Floyd.
Saat polisi pertama menangkapnya, Floyd memohon agar dia tidak dibawa masuk ke dalam mobil polisi. Floyd juga menyatakan dirinya memiliki klaustrofobia dan berada dalam tekanan fisik. Saat polisi memaksanya masuk ke mobil, Floyd berteriak bahwa dirinya tidak bisa bernapas dan dirinya 'akan mati di sini'.
Dalam transkrip percakapan, Floyd disebut mengatakan: "Mama, saya menyayangimu. Beritahu anak-anak saya bahwa saya menyayangi mereka. Saya mati." Dia juga memanggil ibunya dan anak-anaknya beberapa kali.
Tonton juga 'Patung Tokoh di Prancis Jadi Sasaran Gerakan Anti-rasisme':