China Buka Markas Badan Keamanan Baru di Hong Kong

China Buka Markas Badan Keamanan Baru di Hong Kong

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 11:47 WIB
Mainland Chinese Communist Party officials and Hong Kong officials attend an opening ceremony for Chinas new Office for Safeguarding National Security in Hong Kong, Wednesday, July 8, 2020. Chinas new national security office in Hong Kong got off to an early start on Wednesday with an official opening amidst heavy police presence. (AP Photo/Kin Cheung)
Kantor Badan Keamanan Nasional Hong Kong yang baru dibuka oleh China (AP Photo/Kin Cheung)
Hong Kong - Otoritas China membuka kantor baru untuk agen-agen intelijennya yang akan mulai beroperasi secara terbuka di Hong Kong untuk pertama kalinya di bawah Undang-undang (UU) Keamanan Nasional yang baru saja diberlakukan.

Seperti dilansir AFP, Rabu (8/7/2020), kantor baru itu merupakan sebuah hotel yang diubah menjadi markas badan keamanan Hong Kong. Lokasi kantor baru ini menghadap Taman Victoria, yang biasa menjadi lokasi unjuk rasa prodemokrasi di Hong Kong selama bertahun-tahun.

Plakat nama badan keamanan Hong Kong ini diungkap ke publik pada Rabu (8/7) pagi waktu setempat. Sejumlah pejabat pemerintahan dan pejabat Kepolisian Hong Kong hadir dalam pembukaan tersebut. Polisi setempat memblokir jalanan di sekitar lokasi dan memasang barikade berisi air di sekelilingnya.

Sebuah bendera China dikibarkan di tiang yang berdiri di luar gedung tersebut. Plakat nama kantor tersebut memiliki logo resmi Republik Rakyat China.

"Kantor untuk Penjaga Keamanan Nasional Pemerintah Rakyat Pusat di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong diresmikan di sini pada Rabu (8/7) pagi," demikian dilaporkan kantor berita China, Xinhua News Agency.

Otoritas China memberlakukan UU keamanan nasional yang baru untuk Hong Kong mulai pekan lalu. UU ini menargetkan aksi subversi atau penggulingan pemerintah, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pihak asing. UU ini disebut sebagai perubahan paling radikal dalam kebebasan dan otonomi di Hong Kong, sejak Inggris menyerahkannya kembali ke China tahun 1997 lalu.

Aturan hukum serupa digunakan untuk memberantas perbedaan pendapat di China daratan. Polisi di Hong Kong telah mulai menangkap orang-orang yang menyuarakan pandangan politik tertentu yang kini dianggap ilegal, seperti menyuarakan kemerdekaan atau otonomi.

Pemberlakuan UU keamanan nasional ini diputuskan oleh otoritas China, dengan melangkahi parlemen Hong Kong. China menyatakan dengan UU ini, pihaknya memiliki yurisdiksi untuk menangani kasus paling serius di Hong Kong. Dengan kata lain, UU ini menumbangkan benteng hukum yang sebelumnya ada di Hong Kong.

Melalui UU ini, aparat atau agen-agen China bisa bekerja secara terbuka di dalam wilayah Hong Kong, dengan wewenang menyelidiki dan menuntut setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. (nvc/rdp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads