Presiden Iran, Hassan Rouhani, memerintahkan seluruh warganya wajib memakai masker di tempat-tempat umum. Perintah ini diumumkan setelah jumlah kasus virus Corona (COVID-19) di Iran terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir.
Seperti dilaporkan kantor berita IRNA dan dilansir CNN, Selasa (7/7/2020), aturan wajib pakai masker ini resmi mulai diberlakukan di seluruh wilayah Iran pada Minggu (5/7) waktu setempat.
Ditegaskan oleh Presiden Rouhani dalam rapat dengan satuan tugas virus Corona Iran bahwa warga hanya akan mendapatkan layanan dari negara dan organisasi lainnya 'jika mereka mematuhi protokol perlindungan dan kesehatan dan memakai masker'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Rouhani menambahkan bahwa para pegawai juga bisa pergi bekerja 'hanya jika memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan'.
Tidak disebutkan lebih lanjut apakah akan ada sanksi bagi warga yang melanggar aturan wajib pakai masker ini.
Dalam laporan terbaru, Kementerian Kesehatan Iran menyebut 2.613 kasus Corona dan 160 tambahan kematian tercatat dalam sehari terakhir di negara tersebut.
Secara keseluruhan, total kasus Corona di Iran kini mencapai 243.051 kasus, dengan 11.731 kematian. Dengan angka itu, Iran menempati peringkat 10 sebagai negara dengan total kasus Corona terbanyak di dunia.
(nvc/ita)