Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan AS sedang "mempertimbangkan" pelarangan aplikasi media sosial (medsos) China, termasuk TikTok. Hal ini karena adanya tuduhan bahwa China menggunakannya untuk memata-matai pengguna.
Seperti dilansir AFP, Selasa (7/7/2020) India telah melarang aplikasi TikTok yang sangat populer itu karena masalah keamanan dan privasi nasional. Sementara negara-negara lain dilaporkan tengah mempertimbangkan langkah-langkah serupa.
Ditanya pada hari Senin (6/7) oleh Fox News, Laura Ingrahamm, apakah AS harus mempertimbangkan pemblokiran aplikasi - "terutama Tik Tok" - diplomat top AS itu mengatakan pemerintahan Trump "menanggapi ini dengan sangat serius; kami tentu melihatnya."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: TikTok Akan Setop Operasi di Hong Kong |
Pompeo mengatakan AS telah bekerja untuk "waktu yang lama" pada "masalah" teknologi China dalam infrastruktur dan "membuat kemajuan nyata."
"Sehubungan dengan aplikasi China di ponsel orang-orang, saya dapat meyakinkan Anda bahwa Amerika Serikat akan membereskan ini juga," katanya.
"Saya tidak ingin mendahului (keputusan) presiden, tapi itu sesuatu yang kita lihat," ungkapnya.
Pompeo sebelumnya mengecam apa yang disebutnya gerakan "Orwellian"--George Orwell menulis novel 1984 yang bercerita tentang dunia yang diawasi--China untuk menyensor aktivis, sekolah, dan perpustakaan di Hong Kong di bawah Undang-Undang Keamanan baru.
Tonton video 'Pak Jokowi, Jadi Nggak':
Pihak berwenang di Hong Kong telah memerintahkan sekolah untuk menghapus beberapa buku untuk ditinjau berdasarkan undang-undang.
Perpustakaan di Hong Kong mengatakan mereka menarik judul yang ditulis oleh segelintir aktivis pro-demokrasi.
"Penghancuran Partai Komunis China atas Hong Kong yang bebas terus berlanjut," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan tegas.
"Dengan tinta yang hampir kering pada Undang-Undang Keamanan Nasional yang represif, otoritas lokal - dalam gerakan Orwellian - sekarang telah mendirikan kantor keamanan nasional pemerintah pusat, mulai mengeluarkan buku-buku yang kritis terhadap PKC dari rak perpustakaan, melarang slogan-slogan politik, dan sekarang menuntut sekolah untuk memberlakukan sensor," jelasnya.
Pekan lalu Kongres AS meloloskan sanksi baru yang keras, yang menargetkan bank-bank yang terlibat dalam pelanggaran otonomi Hong Kong.
Tindakan itu akan menghukum bank - termasuk dengan memblokir pinjaman dari lembaga AS - jika mereka melakukan "transaksi signifikan" dengan pejabat yang melanggar otonomi kota. Presiden Donald Trump harus menandatangani undang-undang itu agar berlaku.