Pasca-Bentrok Maut Vs China, India Blokir 59 Aplikasi Termasuk TikTok

Pasca-Bentrok Maut Vs China, India Blokir 59 Aplikasi Termasuk TikTok

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 30 Jun 2020 06:37 WIB
Logo Tiktok
Foto: Logo TikTok screenshot
Jakarta -

Pasca bentrok antara India-China di perbatasan kawasan Himalaya, kondisi dua negara masih tetap tegang. Terakhir, India memblok akses 59 aplikasi seluler milik China.

Dilansir dari AFP, Selasa (30/6/2020), India melarang 59 aplikasi tersebut pada Senin (29/6). Beberapa aplikasi populer seperti TikTok dan WeChat pun tak bisa diakses warga India.

Aplikasi dari China dianggap mengganggu keamanan. Sehingga, atas dasar itu, India melarang 59 aplikasi dari China.

"(Aplikasi) terlibat dalam kegiatan ... merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum," kata Kementerian Teknologi Informasi dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah India telah memutuskan untuk melarang penggunaan aplikasi tertentu ... Keputusan ini adalah langkah yang ditargetkan untuk memastikan keamanan dan kedaulatan dunia maya India," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video 'Pesan India ke China: Kami Terluka dan Marah':

ADVERTISEMENT


Kebijakan itu diambil setelah Kementerian Teknologi dan Informasi menerima beberapa keluhan yang menuduh pencurian data pengguna dan pelanggaran privasi pengguna.

Sebelumnya, Pada 15 Juni, pasukan India dan China bentrok selama beberapa jam di Lembah Galwan, menggunakan batu dan tongkat dengan paku yang tertancap untuk saling memukul. Insiden ini menewaskan 20 tentara India dan melukai setidaknya 76 lainnya. China belum mengungkapkan berapa banyak korban yang diderita pasukannya.

Setelah komandan militer senior mengadakan paroki minggu ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk menarik pasukan mereka di perbatasan yang disengketakan.

Halaman 3 dari 2
(aik/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads