Ribut Soal Hong Kong, China Ancam Batasi Visa untuk Warga AS

Ribut Soal Hong Kong, China Ancam Batasi Visa untuk Warga AS

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 29 Jun 2020 16:18 WIB
Hubungan Presiden AS Donald Trump-Presiden China Xi Jinping memanas. Keretakan hubungan diplomasi itu karena Trump kecewa dengan China terkait virus Corona.
Foto: Getty Images
Beijing -

Pemerintah China menyampaikan peringatan kepada Amerika Serikat terkait Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong. China memperingatkan bahwa pihaknya akan memberlakukan pembatasan visa pada sebagian warga AS yang telah "berperilaku buruk" terkait Hong Kong.

Peringatan ini disampaikan menjelang keputusan para anggota parlemen China yang diperkirakan akan menyetujui UU keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong.

China saat ini terus bergerak maju dengan undang-undang keamanan yang akan memberlakukan hukuman untuk subversi dan pelanggaran lainnya di Hong Kong, yang diguncang oleh aksi protes pro-demokrasi besar-besaran, yang sebagian diwarnai kekerasan tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada hari Jumat (26/6) waktu setempat, pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa pihaknya membatasi visa AS untuk sejumlah pejabat China karena melanggar otonomi Hong Kong.

ADVERTISEMENT

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan pada hari Senin (29/6) ini bahwa "skema ... AS untuk menghalangi pengesahan undang-undang keamanan nasional Hong Kong tidak akan pernah menang".

"Untuk menargetkan tindakan salah AS di atas, China telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap individu-individu Amerika yang telah berperilaku buruk pada hal-hal yang menyangkut Hong Kong," kata Zhao seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (29/6/2020).

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan pengawas hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang tersebut dapat digunakan untuk meredam kritik terhadap Beijing, yang menggunakan undang-undang serupa di China daratan untuk menumpas perbedaan pendapat.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads