Perdana Menteri (PM) Bulgaria, Boyko Birossov dijatuhi hukuman denda 300 Lev atau setara Rp 2,4 juta karena tidak memakai masker saat mengunjungi sebuah gereja setempat. PM Birossov melanggar aturan yang mewajibkan warga Bulgaria memakai masker saat ada di tempat umum, termasuk area indoor.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (24/6/2020), Menteri Kesehatan Bulgaria, Kiril Ananiev, memerintahkan agar seluruh warga Bulgaria memakai masker saat berada di tempat umum, termasuk di area indoor. Perintah ini disampaikan usai Bulgaria mencatat tambahan kasus virus Corona (COVID-19) mingguan tertinggi, pekan lalu.
Perintah memakai masker di tempat umum indoor berlaku mulai Senin (22/6) waktu setempat. Kunjungan PM Birossov ke gereja itu dilakukan pada Selasa (23/6) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua orang yang tidak memakai masker pelindung wajah di gereja di Rila Monastery selama kunjungan Perdana Menteri akan didenda," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Bulgaria via email kepada Reuters.
Dalam kunjungan ke gereja, PM Borissov didampingi oleh sejumlah jurnalis, fotografer dan kamerawan. Ditegaskan Kementerian Kesehatan Bulgaria bahwa para jurnalis, fotografer dan kamerawan yang tidak memakai masker dalam kunjungan itu juga akan didenda.
Tidak disebut lebih lanjut apakah rohaniwan gereja yang tidak memakai masker di dalam gereja, juga ikut dihukum.
Bulgaria sebenarnya telah melewati pandemi Corona dengan relatif baik setelah menerapkan lockdown dan pembatasan ketat, termasuk kewajiban memakai masker di tempat umum. Bulan ini, Bulgaria mulai melonggarkan pembatasan-pembatasan di wilayahnya.
Namun pekan lalu, otoritas Bulgaria melaporkan 606 kasus baru Corona dalam sepekan. Total kasus Corona di negara ini mencapai 3.984 kasus, dengan 207 kematian. Angka ini mendorong Menteri Kesehatan memberlakukan kewajiban memakai masker di area publik indoor, termasuk kereta dan bus.
(nvc/rdp)