95,23 Persen Pasien Corona di Malaysia Telah Sembuh, 121 Meninggal

95,23 Persen Pasien Corona di Malaysia Telah Sembuh, 121 Meninggal

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 17:28 WIB
an asian chinese female looking out from her balcony window with her face mask during the restricted movement order in malaysia
ilustrasi (Foto: iStock)
Kuala Lumpur -

Malaysia mencatat 15 kasus baru infeksi virus Corona pada hari Senin (22/6) ini. Dengan demikian, jumlah total kasus infeksi Corona di negeri jiran itu kini mencapai 8.587 kasus.

Dirjen Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan pada konferensi pers hari ini seperti dilansir media The Star, Senin (22/6/2020), bahwa dari 15 kasus baru dalam waktu 24 jam terakhir itu, dua kasus di antaranya merupakan kasus impor yang melibatkan warga Malaysia yang terinfeksi virus Corona saat berada di luar negeri.

Sebanyak 13 kasus baru lainnya merupakan kasus penularan lokal yang melibatkan warga non-Malaysia. Namun tidak disebutkan mengenai kewarganegaraan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dr Noor Hisham juga mengatakan bahwa 21 pasien COVID-19 telah sembuh dan dibolehkan meninggalkan rumah sakit dalam waktu 24 jam terakhir.

ADVERTISEMENT

Ini artinya, sejauh ini 8.177 pasien telah sembuh dari infeksi virus Corona sejak pandemi dimulai.

Dr Noor Hisham mengatakan bahwa tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di negeri itu kini mencapai 95,23 persen dari total jumlah kasus positif Corona.

Saat ini hanya ada 289 kasus aktif yang masih dirawat di fasilitas-fasilitas kesehatan di Malaysia. Dari jumlah itu, ada dua pasien yang dirawat di ruang perawatan intensif (ICU) dan tak ada yang harus menggunakan ventilator.

Dr Noor Hisham juga mengumumkan nol kematian pasien COVID-19 dalam waktu 24 jam terakhir. Dengan tidak adanya tambahan kematian ini, maka jumlah kematian pasien Corona di negeri itu tetap 121 orang.

Tonton juga video 'Update Global: Pasien Covid-19 di Dunia Nyaris Tembus 9 Juta':

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads