Pemerintah Nepal akan mendeportasi lima turis asing dan melarang mereka untuk memasuki negara Himalaya itu selama dua tahun. Hal itu dilakukan setelah mereka ikut bergabung dalam protes terhadap respon pemerintah dalam menangani virus Corona.
Dilansir Reuters, Senin (15/6/2020) para demonstran menuntut fasilitas karantina yang lebih baik dan lebih banyak pengujian virus Corona. Massa juga menuntut transparansi dalam pembelian pasokan medis untuk melawan COVID-19.
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Nepal, Ramesh Kumar K mengatakan turis China dan AS didenda masing-masing 10.000 rupee Nepal. Warga Australia didenda 2 kali lipat karena juga mengambil foto-foto protes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelimanya akan dilarang selama dua tahun untuk memasuki Nepal dan dideportasi ke negara masing-masing setelah penerbangan internasional dilanjutkan," kata Kumar kepada Reuters. Nepal telah menangguhkan semua penerbangan hingga 5 Juli sebagai bagian dari lockdown.
Dia mengatakan wanita Norwegia yang menikah dengan orang Nepal harus membayar denda 5.000 rupee tetapi bisa tetap di negara itu.
Pejabat imigrasi lainnya, Ram CHandra Tiwari mengatakan orang asing itu telah dihukum karena menyalahgunakan visa turis mereka dan terlibat dalam kegiatan politik seperti demonstrasi.
Nepal telah memberlakukan lockdown pada bulan Maret lalu setelah mendeteksi kasus virus Corona di negara tersebut. Jumlah kasus infeksi saat ini menjadi 6.211 dan 19 kematian.