Temui Pacar Saat Lockdown, Wanita Singapura Didenda Rp 51 Juta

Temui Pacar Saat Lockdown, Wanita Singapura Didenda Rp 51 Juta

Novi Christiastuti, Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 18:00 WIB
Total kasus virus Corona di Singapura telah melampaui 13 ribu kasus. Dengan jumlah tersebut Singapura menjadi negara kasus Corona tertinggi di Asia Tenggara.
Ilustrasi (Getty Images)
Singapura -

Seorang wanita di Singapura dihukum denda SG$ 5 ribu (Rp 51 juta) atas beberapa pelanggaran saat lockdown atau circuit breaker diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Salah satunya adalah meninggalkan rumahnya dua kali saat lockdown demi bertemu kekasihnya.

Seperti dilansir Channel News Asia, Senin (15/6/2020), wanita bernama Renukha Arumugam dijatuhi hukuman denda dalam persidangan pada Senin (15/6) waktu setempat, setelah dinyatakan bersalah atas lima pelanggaran di bawah Undang-undang (Langkah Sementara) COVID-19 tahun 2020.

Pelanggaran-pelanggaran itu terdiri dari dua dakwaan bertemu individu bukan dari tempat tinggalnya untuk tujuan sosial, dua dakwaan meninggalkan rumah tanpa alasan jelas dan satu dakwaan tidak memakai masker dengan benar saat berada di luar rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut berkas dakwaan, Renukha meninggalkan rumahnya sebanyak tiga kali saat lockdown, yang terdiri dari dua kali untuk menemui kekasihnya dan satu kali bertemu seorang teman. Dia meninggalkan apartemennya di Jurong West untuk bertemu kekasihnya pada 12 April, dini hari. Keduanya bertemu di sebuah bangku batu di depan apartemen Clementi West Street 2. Lima hari kemudian, dia kembali meninggalkan apartemennya untuk bertemu kekasihnya di lokasi yang sama.

Renukha juga dituduh tidak memakai masker dengan benar, atau tidak menutup hidung dan mulutnya, saat pergi keluar apartemennya pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada 29 April, dia bertemu seorang teman di depan blok apartemennya pada tengah malam dan pergi membeli snack di supermarket setempat. Renukha bertemu temannya selama 1,5 jam. Renukha disebut sebagai pihak yang mencetuskan pertemuan itu.

"Dia tidak punya alasan yang kuat untuk bertemu ... Dia bisa membeli snack sendiri dan dia juga bisa menghubunginya lewat telepon jika ingin membahas masalah keluarga dengan seorang teman," kata jaksa yang menangani kasus ini.

Menurut dokumen pengadilan, Renukha memiliki masalah dengan keluarganya dan berupaya menelepon kekasihnya tapi tidak diangkat, sehingga dia memutuskan untuk mendatangi apartemen kekasihnya. Dalam salah satu kunjungannya itu, sebut jaksa, Renukha dalam keadaan mabuk.

Kekasih Renukha mendapatkan notice of composition, atau mendapat hukuman denda tanpa perlu disidang, atas pelanggarannya. Renukha tidak mendapat hukuman yang sama karena terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan saat lockdown.

Simak video 'Update Corona di RI: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, 2.198 Meninggal':

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads