Jaksa-jaksa Amerika Serikat mengajukan sejumlah dakwaan terhadap tiga demonstran yang dituduh melemparkan bom Molotov ke mobil-mobil polisi saat aksi demo anti-rasisme di New York. Jika terbukti bersalah atas dakwaan-dakwaan tersebut, para demonstran yang memprotes kematian George Floyd itu, terancam hukuman penjara seumur hidup.
Dakwaan, yang diajukan oleh jaksa federal di Brooklyn, menuduh Samantha Shader, Colinford Mattis, dan Urooj Rahman melempar alat peledak ke mobil polisi dalam dua insiden terpisah pada akhir Mei lalu.
Dalam kedua kasus itu, tidak ada yang terluka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga demonstran itu menghadapi tujuh dakwaan termasuk pembakaran, kepemilikan dan penggunaan bahan peledak dan alat perusak, dan kekacauan publik.
"Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, mereka berpotensi menghadapi hukuman seumur hidup," ujar juru bicara kantor Kejaksaan AS kepada AFP, Sabtu (13/6/2020).
Ketiganya ditahan tanpa jaminan, meskipun pengacara mereka telah mengajukan banding atas keputusan itu.
Aksi-aksi protes terjadi pada akhir pekan pertama setelah George Floyd, seorang pria Afrika-Amerika, meninggal setelah seorang petugas polisi berlutut di lehernya selama nyaris sembilan menit di Minneapolis pada 25 Mei.
Kematiannya -- yang terbaru dalam daftar panjang pria kulit hitam tak bersenjata yang telah tewas di tangan penegak hukum -- memicu protes nasional seiring AS menghadapi kecaman atas rasisme sistemik dan kebrutalan polisi.
Sebagian besar aksi-aksi demonstrasi di berbagai penjuru wilayah AS itu berlangsung damai.
Namun, beberapa aksi protes di New York dan kota-kota lain di seluruh negeri -- termasuk aksi-aksi demo yang dipermasalahkan dalam kasus ini -- berubah menjadi penjarahan dan kekerasan saat hari mulai gelap.
Sikap polisi New York, yang kadang-kadang mendorong dengan kasar para demonstran yang sebagian besar damai, telah banyak dikritik. Beberapa petugas polisi telah dikenai tindakan disipliner.
Salah satu dari para polisi New York (NYPD) itu didakwa setelah dia terekam kamera, mendorong dengan kasar seorang wanita ke tanah, menjadikannya sebagai petugas NYPD pertama yang menghadapi dakwaan kriminal atas taktik keras polisi.