Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Bill Barr mengatakan bahwa ekstremis sayap kiri dan anarkis berada di belakang protes keras terhadap tewasnya pria kulit hitam, George Floyd. Bar memperingatkan penegak hukum federal untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
Dilansir AFP, Minggu (31/5/2020) peristiwa itu membuat para pimpinan lokal di Minneapolis terpukul keras dan menjadi pusat protes. Bar mengatakan kelompok supremasi kulit putih yang terorganisir dan geng-geng narkoba diduga memiliki peran penting dalam pembakaran dan penjarahan. Serta juga menggemakan klaim Presiden Donald Trump bahwa kaum kiri bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"Sayangnya, dengan kerusuhan yang terjadi di banyak kota kami, di seluruh negeri, suara-suara protes damai telah dibajak oleh unsur-unsur radikal yang kejam," kata Barr dalam sebuah pernyataan singkat di televisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di banyak tempat, tampaknya kekerasan itu direncanakan, diorganisir dan didorong oleh kelompok-kelompok ekstremis anarkis dan paling kiri menggunakan taktik mirip Antifa, banyak dari mereka melakukan perjalanan dari laur negara untuk mempromosikan kekerasan," imbuhnya.
Antifa adalah kelompok militan kiri yang bersatu dan mengatakan bahwa mereka memerangi fasisme.
Protes di Minneapolis dan selusin kota besar lainnya pada hari Jumat (29/5) waktu setempat dipicu oleh pembunuhan pria Afrika-Amerika George Floyd dalam tahanan polisi Minneapolis pada hari Senin lalu.