Iran resmi melarang penggunaan semua teknologi buatan Israel. Larangan ini termaktub dalam undang-undang (UU) yang baru disahkan.
Seperti dilansir dari koran harian Israel, Haaretz, Rabu (27/5/2020) mengutip Kantor Berita Fars Iran RUU itu disahkan minggu lalu. Yakni terkait "menghadapi tindakan bermusuhan dari rezim Zionis terhadap perdamaian dan keamanan" mencegah kerjasama dengan Israel. Itu berarti pembelian dan penggunaan teknologi Israel seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer dihentikan.
Presiden Hassan Rohani mengeluarkan perintah pelaksanaan aturan ini efektif mulai hari Selasa (26/5). Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Seyed Hossein Naqavi Hosseini, mengatakan awal bulan ini bahwa "kerja sama dengan rezim Zionis sama dengan permusuhan terhadap Tuhan dan korupsi di bumi."
Undang-undang tersebut menyerukan tindakan terhadap Israel yang melakukan "gerakan perang dan terorisme Israel, pengepungan (Gaza), pembangunan pemukiman, menggusur rakyat Palestina, dan pendudukan tanah negara-negara, termasuk Golan."