Kosta Rika mengesahkan aturan pernikahan sesama jenis pada hari Selasa (26/5/2020). Kosta Rika menjadi negara kawasan Amerika Tengah pertama yang melegalkan aturan ini. Namun, aturan ini pun menuai kontroversi.
Seperti dilansir AFP, Selasa (26/5/2020) Kosta Rika adalah negara kedelapan di Amerika yang mengakui pernikahan sesama jenis - kelompok yang mencakup Brasil, Ekuador dan Argentina, serta Kanada dan Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siaran informasi hak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT) ini disiarkan di televisi publik dan online, setelah putusan pengadilan soal aturan menikah sesama jenis mulai berlaku pada tengah malam Selasa (26/5).
"Perubahan ini akan membawa transformasi sosial dan budaya yang signifikan, memungkinkan ribuan orang menikah," kata Presiden Carlos Alvarado dalam program tersebut.
Mahkamah Agung Kosta Rika pada Agustus 2018 memutuskan bahwa larangan pernikahan gay tidak konstitusional. MA memberi parlemen waktu 18 bulan untuk mengubah undang-undang. Namun hal gagal dilakukan, sehingga ketentuan dibatalkan secara otomatis.
"Kosta Rika merayakan hari ini: kesetaraan pernikahan telah menjadi kenyataan di negara ini - yang pertama di Amerika Tengah," cuit lembaga the International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA) ..
"Kami bersukacita bersama Anda: selamat untuk semua orang yang bekerja keras untuk mewujudkannya!" lanjut cuitan itu.
Victor Madrigal-Borloz, Pakar Independen PBB untuk Orientasi Seksual dan Identitas Gender, dalam cuitannya menyebut perubahan itu "momen perayaan yang luar biasa".
Namun, aturan pernikahan sesama jenis ini tak lepas dari kontroversi. Kosta Rika memiliki tradisi Katolik yang kuat dan juga mengalami perkembangan dalam beberapa dekade terakhir. Banyak pengikut denominasi-denominasi itu menentang pernikahan gay.
Alvarado, seorang sentris, berkampanye menentang pernikahan sesama jenis. Namun, keputusan Mahkamah Agung mematuhi pendapat yang diberikan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, yang menyatakan bahwa pasangan homoseksual memiliki hak yang sama untuk menikah dengan yang heteroseksual.