Di tengah gawatnya kondisi di akibat wabah virus corona (COVID-19) , Hong Kong kembali memanas. Warga Hong Kong justru melakukan aksi protes soal RUU Keamanan yang diusulkan oleh China.
Dilansir dari AFP, Senin (25/5/2020), ribuan warga Hong Kong pro-demokrasi ini melakukan aksi unjuk rasa pada Minggu (24/5). Mereka melawan RUU Keamanan yang diusulkan China. Karena berlangsung ricuh, polisi menembakkan gas air mata ke para demonstran.
Namun penolakan RUU Keamanan itu seolah tidak digubris oleh China. Menteri Luar Negeri China Wang Yi bersikeras bahwa undang-undang yang diusulkan harus diberlakukan "tanpa penundaan sedikit pun" saat para demonstran dan polisi berhadapan di pusat keuangan semi-otonom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU yang direncanakan - diharapkan untuk melarang pengkhianatan, subversi dan hasutan - terjadi setelah Hong Kong terguncang tahun lalu oleh protes besar berbulan-bulan yang kerap disertai kekerasan, dan berulang kali.
Ribuan orang berkumpul dan meneriakkan slogan-slogan di distrik Causeway Bay dan Wan Chai. Sementara ada juga pengunjuk rasa bermasker membuat barikade darurat untuk menghentikan kendaraan polisi.
"Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan kebijakan menentang pemerintah," kata salah seorang demonstran yang berusia 25 tahun.
"Saya pikir warga Hong Kong sangat frustrasi karena kami tidak berharap ini datang begitu cepat dan kasar. Tapi ... kami tidak akan begitu naif untuk percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan melakukan apa-apa. Hal-hal hanya akan menjadi lebih buruk di sini," ungkapnya.