Singapura Longgarkan Aturan Pembatasan Akibat Corona

Singapura Longgarkan Aturan Pembatasan Akibat Corona

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 02:37 WIB
Perangi virus Corona, Singapura ubah Changi Exhibition Centre, yang biasa digunakan untuk pameran kelas dunia jadi tempat isolasi darurat.
Suasana pandemi corona di Singapura (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Singapura akan mulai mengurangi pembatasan virus corona selama beberapa minggu ke depan, kata pihak berwenang pada hari Sabtu. Singapura kembali membuka kegiatan ekonomi.

Bisnis seperti perusahaan rumahan, layanan binatu, dan tukang cukur akan diizinkan untuk dibuka kembali mulai 12 Mei. Seminggu kemudian, beberapa siswa akan diizinkan kembali ke sekolah dalam kelompok kecil.

Para pejabat mengatakan tempat kerja akan diizinkan untuk dibuka kembali secara bertahap, dengan mempertimbangkan kepentingannya bagi ekonomi dan rantai pasokan, serta kemampuan mereka untuk meminimalkan risiko infeksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singapura menghadapi resesi terdalam dalam sejarah 55 tahun, diperparah dengan apa yang disebut pembatasan "pemutus sirkuit" yang bertujuan membendung penyebaran virus corona baru yang akan berlangsung hingga 1 Juni.

"Kami sedang mempersiapkan dimulainya kembali kegiatan ekonomi dan masyarakat secara aman dan bertahap setelah berakhirnya periode pemutus sirkuit pada 1 Juni 2020," kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters, Minggu (4/5/2020).

ADVERTISEMENT


Singapura memiliki jumlah infeksi coronavirus tertinggi di Asia.Pada hari Sabtu, para pejabat mengkonfirmasi 447 infeksi baru, kenaikan harian terkecil dalam dua minggu terakhir, total kasus positif saat ini 17.548.

Dari kasus baru yang dikonfirmasi, 431 di antaranya merupakan pekerja migran yang tinggal di asrama dan empat adalah warga Singapura atau penduduk tetap, kata kementerian kesehatan.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads