Ekonomi Goyah, Afrika Selatan Secara Bertahap Longgarkan Lockdown

Ekonomi Goyah, Afrika Selatan Secara Bertahap Longgarkan Lockdown

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 14:15 WIB
Acting President of South Africa Cyril Ramaphosa listens to debate in Parliament in Cape Town in Parliament in Cape Town, South Africa, February 15, 2018. REUTERS/Mike Hutchings
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (Foto: REUTERS/Mike Hutchings)
Cape Town -

Afrika Selatan secara bertahap mulai melonggarkan lockdown yang membuat ekonomi negara tersebut menjadi goyah. Beberapa industri akan diizinkan beroperasi kembali.

Dilansir AFP, Jumat (1/5/2020), ekonomi di Afrika Selatan mulai goyah sejak lockdown dilakukan pada 27 Maret lalu untuk menahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Untuk memerangi kehancuran ekonomi, pemerintah pun mengadopsi pendekatan bertahap untuk membuka kembali negara itu mulai 1 Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pelonggaran lockdown dilakukan dalam upaya untuk mencapai keseimbangan antara melindungi kesehatan masyarakat dan ekonomi.

"Rakyat kita perlu makan. Mereka perlu mencari nafkah," kata Ramaphosa.

ADVERTISEMENT

"Perusahaan harus dapat menghasilkan dan berdagang, mereka perlu menghasilkan pendapatan dan mempertahankan karyawan mereka dalam pekerjaan."

Kuba Kirim Ratusan Petugas Medisnya ke Afrika Selatan:

Menteri Perdagangan dan Industri Ebrahim Patel mengatakan sekitar 1,5 juta pekerja di industri tertentu kembali bekerja pada fase berikutnya di bawah protokol kesehatan yang ketat.

Pabrik pakaian musim dingin, tekstil dan pembuatan kemasan adalah beberapa industri yang diizinkan untuk beroperasi kembali. Restoran juga dibuka, tetapi hanya untuk pengiriman dan takeaway.

Sementara, larangan kontroversial mengenai penjualan rokok dan alkohol akan tetap berlaku.

Beberapa kegiatan luar seperti bersepeda, berjalan dan berlari akan diizinkan - tetapi hanya untuk tiga jam di pagi hari. Social distancing dan penggunaan masker di tempat umum dan di tempat kerja wajib dilakukan.

Menteri Tata Kelola Koperasi Nkosazana Dlamini-Zuma memperingatkan "perusahaan yang melanggar peraturan akan ditutup."

Halaman 2 dari 2
(mae/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads