Seorang warga Korea Utara (Korut) yang membelot dinyatakan positif Corona (COVID-19). Dia positif terjangkit Corona usai menjalani tes Corona di China.
Informasi ini dilaporkan oleh media Korea Utara, Daily NK pada Kamis (23/4/2020). Menurut sumber Daily NK di China, pembelot itu ditembak oleh seorang penjaga perbatasan China pada sore hari 20 April, ketika ia berusaha untuk menyeberangi Sungai Tumen di Provinsi Hamgyong Utara.
Dia dipindahkan ke rumah sakit di Longjing, Provinsi Jilin, di mana dia menjalani tes medis. Tes menyatakan dia positif terjangkit COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengkarantina pria itu, rumah sakit di Longjing dilaporkan telah membatasi semua entri pengunjung ke dalam fasilitas. Namun, belum ada konfirmasi tentang bagaimana pihak berwenang China akan menangani kasus infeksi Corona itu.
Sebelumnya, sejumlah dosen Korea Utara (Korut) mengungkapkan bahwa ada kasus-kasus virus Corona terkonfirmasi di negara komunis tersebut, setidaknya sejak akhir Maret. Keterangan ini bertentangan dengan klaim para pejabat Korut yang menyebut tidak ada laporan kasus Corona di negara itu.
Wuhan, Sungai Yangtze, dan Rahasia Virus Corona Mendunia:
Seperti dilaporkan Radio Free Asia (RFA) dan dilansir Reuters, Senin (20/4/2020), dua sumber yang dikutip RFA, satu di Pyongyang dan satu di Provinsi Ryanggang, menyebut bahwa konfirmasi itu disampaikan sejumlah dosen Korut saat berbicara kepada organisasi-organisasi dan kelompok pengawas setempat.
Menurut dua sumber itu, otoritas Korut memberitahu para warganya dalam sejumlah kuliah umum bahwa ada kasus-kasus virus Corona yang terkonfirmasi di negara itu, dengan kasus paling awal terkonfirmasi pada akhir Maret. Jumlah pastinya tidak disebutkan lebih lanjut.
Para dosen Korut itu, seperti dilaporkan RFA, menyebut kasus-kasus virus Corona ada di tiga wilayah, yakni Pyongyang, Provinsi Hwanghae Selatan dan Provinsin Hamgyong Utara. Provinsi Hamgyong Utara diketahui terletak di bagian timur laut, sedangkan Provinsi Hwanghae Selatan ada di bagian barat daya.
Otoritas Korut sebelumnya memperketat pemeriksaan perbatasan dan memerintahkan setiap warga negara asing dari negara manapun yang memiliki kasus virus Corona untuk menjalani karantina selama 30 hari. Tidak hanya itu, Korut juga menerbangkan pulang puluhan diplomat asing pada awal Maret.