1.440 Kasus Corona, Selandia Baru Perpanjang Lockdown Hingga 27 April

1.440 Kasus Corona, Selandia Baru Perpanjang Lockdown Hingga 27 April

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 13:35 WIB
New Zealands Prime Minister Jacinda Ardern (R) speaks during a joint press conference with the leader of the Neterlands at Government House in Auckland on October 8, 2019. (Photo by DAVID ROWLAND / AFP)
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan perpanjangan lockdown hingga 27 April mendatang (DAVID ROWLAND/AFP)
Wellington -

Otoritas Selandia Baru akan memperpanjang lockdown selama sepekan atau hingga 27 April mendatang untuk semakin membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Setelah itu, otoritas Selandia Baru akan mulai melonggarkan pembatasan-pembatasan sosial.

"Selandia Baru akan keluar dari lockdown Peringatan Level 4 pada Senin, 27 April, pukul 23.59 waktu setempat, satu pekan mulai hari ini," sebut Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern dalam konferensi pers seperti dilansir Reuters, Senin (20/4/2020).

Setelah lockdown (penguncian) berakhir, otoritas Selandia Baru akan menurunkan level peringatan ke level 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kemudian akan bertahan di Peringatan Level 3 selama dua pekan, sebelum meninjau bagaimana kita melakukan pelacakan lagi, dan mengambil keputusan lebih jauh di level kabinet pada 11 Mei," imbuh PM Ardern.

Negara dengan penduduk 5 juta jiwa ini mulai memberlakukan langkah-langkah lockdown level 4 sejak akhir Maret. Di bawah lockdown, perkantoran, sekolah-sekolah dan seluruh layanan non esensial, termasuk bar, restoran, kafe dan tempat bermain, ditutup sementara.

ADVERTISEMENT

Langkah ini lebih ketat dibandingkan negara-negara lain, termasuk Australia, dan terbukti efektif dalam mengendalikan penyebaran virus Corona di negara ini. Pada Senin (20/4) waktu setempat, hanya ada 9 kasus baru di Selandia Baru, tanpa kematian tambahan. Total 1.440 kasus virus Corona terkonfirmasi di Selandia Baru, dengan 12 kematian.

Lebih lanjut, PM Ardern menyebut bahwa pusat-pusat bisnis bisa buka kembali saat level peringatan diturunkan ke level 3 pekan depan. Namun dengan catatan, pusat-pusat bisnis harus bisa memfasilitasi keterlibatan tanpa kontak dengan para konsumen.

Pertokoan, mal, toko perangkat keras dan restoran masih akan tutup, namun bisa melakukan operasional secara online atau via panggilan telepon. Kemudian sekolah akan mulai buka sebagian, yakni sampai kelas 10, namun kehadirannya bersifat sukarela. Sementara pemakaman dan pernikahan bisa digelar lagi, namun terbatas untuk 10 orang saja.

Data Terkait Corona Diragukan, Ini Respons Pemerintah:

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads