Sekitar 25 ribu tahanan akan dibebaskan dari penjara-penjara di Myanmar di masa pandemi virus Corona ini.
Negara Asia Tenggara itu setiap tahun memang memberikan amnesti bagi ribuan tahanan untuk menandai Tahun Baru Myanmar pada April ini, namun tahun ini jumlahnya terbesar.
Pembebasan ini dilakukan seiring meningkatnya desakan untuk mengurangi jumlah penghuni di penjara-penjara yang penuh sesak selama masa pandemi Corona ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Myanmar secara resmi telah mengonfirmasi 85 kasus COVID-19, termasuk empat kematian. Namun para pakar menduga angka sebenarnya jauh lebih tinggi mengingat rendahnya jumlah tes yang telah dilakukan.
Myanmar saat ini dalam keadaan lockdown nasional untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.
Organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW) gencar menyerukan pembebasan tahanan dari apa yang mereka sebut sebagai "penjara-penjara yang luar biasa penuh sesak dan tidak bersih".
HRW menyatakan, saat ini ada hampir 100 ribu tahanan di seluruh penjara di Myanmar, yang kapasitasnya seharusnya hanya untuk 62 ribu tahanan.
"Untuk menandai Tahun Baru Myanmar, dengan menghormati alasan kemanusiaan dan kedamaian dalam pikiran rakyat, presiden memaafkan 24.896 tahanan dari berbagai penjara," demikian pernyataan dari kantor presiden seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (17/4/2020).
Ditambahkan bahwa 87 warga asing termasuk di antara tahanan yang akan mendapat amnesti tersebut dan akan dideportasi.
Seorang pejabat senior departemen penjara di ibu kota Myanmar, Naypyidaw mengatakan bahwa pembebasan itu akan dimulai segera.
Menurut seorang aktivis Rohingya, dirinya mendengar kabar bahwa sekitar 1.500 tahanan muslim Rohingya termasuk di antara mereka yang mendapat amnesti itu.
(ita/ita)